Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur Provinsi DKI Jakarta Anies Baswedan meresmikan nama Jalan Laksamana Malahayati sebagai pengganti nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, Jakarta Timur pada Selasa (23/11/2021).
"Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara, resmi berganti nama menjadi Jalan Laksamana Malahayati," tulis Anies dalam akun Instagramnya seperti dikutip Bisnis, Rabu (24/11/2021).
Dia menyampaikan, peresmian nama jalan tersebut sebagai bentuk penghormatan dan penghargaan dari Pemrpov DKI Jakarta kepada Pahlawan Nasional Malahayati beserta keluarga besar dan masyarakat Aceh pada umumnya.
Jalan Laksamana Malahayati memiliki panjang lebih kurang 7,6 kilometer yang melintasi Kelurahan Pondok Kelapa, Kelurahan Duren Sawit, Kelurahan Pondok Bambu, Kecamatan Duren Sawit dan Kelurahan Cipinang Muara, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur.
Jalan ini merupakan salah satu akses masuk dari Jakarta Timur menuju Kota/Kabupaten Bekasi atau sebaliknya. Saat ini, terdapat 5 plang nama Jalan Laksamana Malahayati yang terpasang pada ruas jalan dimaksud.
Anies berharap penetapan nama Jalan Laksamana Malahayati di Jakarta menjadi momentum untuk semakin mempererat hubungan persahabatan antara masyarakat Aceh dan Jakarta serta kolaborasi antarpemerintah daerah.
Baca Juga
Pergantian nama jalan ini berdasarkan Keputusan Gubernur No. 1242 Tahun 2021 tentang Penetapan Nama Jalan Laksamana Malahayati menggantikan Nama Jalan Inspeksi Kalimalang Sisi Sebelah Utara.