Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sering Terjadi Kecelakaan, Transjakarta Tambah CCTV Termasuk di Dalam Bus

Jumlah CCTV di kawasan halte, lanjut dia, belum termasuk kamera pengawas yang juga ada di dalam kabin bus untuk mengawasi kinerja sopir dan aktivitas penumpang.
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim
Kondisi bus TransJakarta yang mengalami kecelakaan di Cawang, Jakarta, Senin (25/10/2021). ANTARA/HO-Satlantas Polres Metro Jaktim

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) DKI Jakarta, PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menambah 10 persen kamera pengawas (CCTV) untuk mengawasi lalu lintas dan aktivitas penumpang pada 222 halte menyusul lima kecelakaan selama kurun waktu 40 hari terakhir.

Direktur Utama TransJakarta Mochammad Yana Aditya saat konferensi pers di Jakarta Timur, Sabtu, menjelaskan setiap halte dilengkapi empat hingga delapan unit CCTV.

"Dalam rencana tahun 2022 kami akan menambah 10 persen CCTV," imbuh Yana Aditya.

Jumlah CCTV di kawasan halte, lanjut dia, belum termasuk kamera pengawas yang juga ada di dalam kabin bus untuk mengawasi kinerja sopir dan aktivitas penumpang.

Seluruh CCTV di halte transit (BRT) maupun di dalam kabin bus, lanjut dia, terhubung langsung di Gedung Pusat Komando TransJakarta atau Operating Command Center (TJOCC).

Dari pusat komando itu, pihaknya dapat mengetahui apabila ada sopir yang bertindak ugal-ugalan atau melebihi kecepatan.

"Setiap melebihi kecepatan ada peringatan supaya tidak melebihi kecepatan. Ini butuh kedisiplinan baik pengemudi dan kami untuk memantau sekian banyak peredaran bus," ucap Aditya.

Setiap hari, dikatakan Aditya, sekitar 3.500 armada bus yang melayani operasional TransJakarta dengan total jumlah pengemudi mencapai sekitar 8.000 orang.

Adapun kecepatan maksimal adalah mencapai 50 kilometer per jam.

Ia mengakui dalam pemantauan, masih ditemukan beberapa pengemudi yang mengebut atau melebihi kecepatan 50 km per jam.

"Beberapa temuan memang masih ada di atas itu (di atas 50 km per jam) kami akan melakukan beberapa penindakan setelah ini," tutur Aditya.

Namun, khusus serangkaian kejadian kecelakaan pihaknya belum bisa mengungkapkan hasil temuan terkait kecepatan karena saat ini sudah ditangani kepolisian, yang lebih berwenang mengumumkan investigasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper