Bisnis.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan menerangkan polisi telah menyita sejumlah barang bukti dari enam tersangka pengeroyok polisi Brigadir Irwan Lombu di Pondok Indah, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan pada Selasa dini hari kemarin.
Salah satu barang bukti yang disita adalah korek api berbentuk senjata api.
"Jadi pistol korek untuk takut-takutin dan digunakan pukul korban," ujar Zulpan fikutip dari Tempo, Rabu, 8 Desember 2021.
Selain itu, penyidik juga menjadikan baju dinas polisi, ponsel enam tersangka, dan rekaman kamera CCTV sebagai barang bukti tindak penganiayaan tersebut.
Zulpan mengatakan pihaknya bakal melakukan tes untuk mengetahui apakah para tersangka mengonsumsi narkotika hingga nekat mengeroyok seorang polisi.
Baca Juga
"Tapi saat kejadian, mereka lakukan kejahatan itu secara sadar, bahkan saat dilakukan penangkapan, dilakukan keadaan sadar," kata Zulpan.
Adapun inisial keenam tersangka, antara lain FP, JW, N, FA, BB, dan A. Dua di antara para tersangka merupakan kakak beradik.
Mengenai kronologi kejadian ini, berawal saat korban bersama dengan anak, istri, dan keluarganya sedang dalam perjalanan pulang ke rumahnya di kawasan Condet, Jakarta Timur menggunakan mobil.
Saat tiba di Bundaran Pondok Indah sekitar pukul 03.30, kendaraan Irwan dicegat sejumlah remaja yang hendak menggelar balapan liar.
Irwan yang hanya sendiri nekat berusaha membubarkan balapan. Para pelaku yang tidak terima kemudian meneriaki Irwan sebagai polisi gadungan hingga akhirnya terjadi pengeroyokan dari para pelaku.
Beruntung keluarga korban melerai pengeroyokan tersebut dan meneriaki bahwa korban bukan anggota polisi gadungan.
"Korban kemudian melapor ke Polsek Kebayoran Lama," ujar Zulpan.
Akibat peristiwa itu, korban menderita sejumlah luka-luka. Selain itu para remaja pengeroyok polisi itu juga merampas ponsel milik orangtua Irwan yang berusaha melerai pengeroyokan tersebut.