Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya pada hari ini, Sabtu (15/1/2022), menggelar layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di kawasan Jakarta, Depok, Tangerang, Bekasi (Jadetabek).
Dikutip dari akun Twitter @tmcpoldametro, lokasi Samsat Keliling di wilayah Jadetabek untuk memudahkan warga setempat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB).
Ketentuannya, wajib pajak yang akan membayar PKB, harus memperhatikan pajak kendaraan bermotor yang akan dibayar tidak memiliki tunggakan lebih dari satu tahun.
Kemudian, membawa dokumen yang diperlukan seperti membawa KTP, BPKB, dan STNK asli masing-masing disertai lampiran fotokopi.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus datang langsung ke kantor Samsat.
Pelayanan STNK Keliling diberikan untuk memudahkan masyarakat agar taat hukum dan membayar kewajibannya membayar pajak kendaraan.
Selama berada di lokasi gerai Samsat Keliling para wajib pajak diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak sosial, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut lokasi Samsat Keliling pada Sabtu (15/1/2022):
Jakarta Pusat: tidak ada pelayanan
Jakarta Utara: tidak ada pelayanan
Jakarta Barat: tidak ada pelayanan
Jakarta Timur: tidak ada pelayanan
Jakarta Selatan: tidak ada pelayanan
Kota Tengerang: halaman parkir Samsat Kota Tangerang, Apartemen Adodya Kota Tangerang, Pasar Anyar Kota Tangerang
Ciledug: halaman kantor samsat Ciledug
Serpong: halaman parkir Samsat Serpong, Mall ITC BSD
Ciputat: kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat & Pamulang Square Ciputat
Kelapa Dua: di depan Polsek Pakuhaji dan halaman parkir Mall SDC Kelapa Dua
Kota Bekasi: halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi: halaman parkir Samsat Kabupaten Bekasi
Depok: halaman parkir Samsat Depok
Cinere: di halaman parkir Samsat Cinere