Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTM 100 Persen: 72 Siswa dari 43 Sekolah di Jakarta Tertular Covid-19

72 siswa di 43 sekolah di DKI Jakarta terpapar Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen secara terbatas.
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P
Sejumlah murid mengikuti Pembelajaran Tatap Muka di SDN 01 Pondok Labu, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA - Sebanyak 72 siswa di 43 sekolah di DKI Jakarta dilaporkan terpapar Covid-19 dalam pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen secara terbatas.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan dari seluruh sekolah, jumlah peserta didik yang terbukti positif Covid-19 sebanyak 67. Sisanya, Covid-19 adalah 5 orang tenaga pendidik.

"Kemudian, dari 43 sekolah yang selesai melewati masa penghentian PTM sebanyak 28 sekolah. Sementara, yang masih tutup tinggal 15 sekolah," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Dari data itu, lajut Riza, rata-rata terdapat 1-2 kasus di setiap satu sekolah. Kondisi tersebut bisa diartikan bahwa penularan tidak terjadi di sekolah, tetapi di rumah atau di perjalanan.

Saat ini, Riza mengatakan Pemprov DKI Jakarta masih memenuhi syarat PTM Terbatas dengan kapasitas 100 persen. Jakarta, sambungnya, memenuhi syarat dan ketentuan pemerintah pusat.

"DKI masih memenuhi syarat PTM terbatas 100 persen. Apa syaratnya? PPKM level 1 atau level 2. DKI level 2," jelasnya.

Dia juga menerangkan syarat lain yang dipenuhi DKI Jakarta agar dapat melaksanakan PTM kapasitas 100 persen, yakni vaksinasi. Di Jakarta, sebanyak 92 persen pendidik, 89 persen tenaga pendidik, dan 98 persen peserta didik sudah divaksin.

Syarat lain yang dipenuhi Jakarta adalah tingkat vaksinasi untuk warga lanjut usia di atas 50 persen. Saat ini, sebanyak 71 persen lansia di Jakarta sudah melakukan vaksinasi.

"Artinya, DKI Jakarta memenuhi syarat ketentuan pemerintah pusat. Kami hanya melaksanakan PTM terbatas sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh kementerian," tambah Riza.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper