Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta telah berkoordinasi intensif dengan Ditjen Perdagangan Dalam Negeri (PDN) serta Direktorat Barang Pokok dan Penting, Kementerian Perdagangan (Kemendag) terkait dengan ketersediaan minyak goreng di pasaran.
Kepala Dinas PPKUKM DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo mengatakan, bahwa pihaknya juga telah melakukan monitoring dan pengawasan di lapangan agar kebijakan dari pemerintah pusat bisa berjalan dengan baik.
Selain melakukan pengawasan di lapangan, Dinas PPKUKM dan Kementerian Perdagangan melakukan Operasi Pasar Minyak Goreng pada 14 - 19 Januari 2022 di lima wilayah kota administrasi.
Pada saat melakukan pengawasan di lapangan, pelaku ritel modern yang memiliki stok minyak goreng diimbau agar menerapkan pembatasan penjualan minyak goreng maksimal sebanyak 2 liter/orang.
"Namun demikian, kami menyadari bahwa masih terdapat kendala yang dihadapi dan belum bisa dikatakan berjalan sesuai harapan," ujarnya di Jakarta, Selasa (25/1/2022).
Sebagai catatan, kebijakan pemerintah pusat tersebut akan dilaksanakan selama 6 bulan ke depan. Diharapkan stok minyak goreng di pasaran dapat terpenuhi, dan harga minyak goreng juga dapat mencapai angka sesuai yang ditetapkan..
Baca Juga
"Dinas PPKUKM tentunya akan selalu berkoordinasi dan meminta agar pasokan minyak goreng terus dijaga kestabilannya oleh Kementerian Perdagangan RI, sehingga kepastian satu harga bisa berjalan dengan baik," sambungnya.