Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal dan Lokasi Vaksin Booster Kemendikbudristek untuk 7.500 Pegawai

Kemendikbudristek menggelar vaksinasi lanjutan (booster) untuk pegawai yang sudah memenuhi syarat.
Vaksinasi booster di Emporium Pluit Mall/IG @emporiumpluitmall
Vaksinasi booster di Emporium Pluit Mall/IG @emporiumpluitmall

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar vaksinasi lanjutan (booster) untuk pegawai mulai tanggal 25 sampai dengan 29 Januari 2022.

Vaksinasi dilakukan di dua lokasi, yaitu Plaza Insan Berprestasi Gedung A Kemendikbudristek, dan Auditorium Gedung D Lantai 3 Kemendikbudristek.

Vaksinasi menargetkan sebanyak 1.500 dosis per hari.

Vaksinasi dosis tiga itu digelar Kemendikbudristek bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan, melalui Dinas Kesehatan DKI Jakarta dengan pendampingan dan pemantauan dari Puskesmas Kecamatan Tanah Abang.

Vaksin yang digunakan adalah Pfizer sesuai ketersediaan dan arahan dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta. 

“Kami mendukung pemberian vaksin booster untuk 7.500 pegawai di lingkup Kemendikbudristek karena kegiatan ini selain mendukung program pemerintah untuk mencegah dan mengendalikan Covid-19, juga untuk memberikan perlindungan bagi seluruh pegawai agar kita semua bisa bekerja dengan aman,” ujar Sekretaris Jenderal (Sesjen), Kemendikbudristek, Suharti dalam keterangan tertulisnya yang diterima Rabu (26/1/2022).

Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Kesehatan, vaksinasi lanjutan hanya diperuntukkan bagi yang sudah memiliki nomor tiket vaksin ke-3 dan sudah aktif pada aplikasi PeduliLindungi dengan jarak dari vaksin ke-2 yakni lebih dari enam bulan.

Bagi pegawai yang telah menerima tiket vaksin booster namun belum enam bulan dari dosis kedua maka pemberian vaksin lanjutannya ditunda sampai enam bulan.

Bagi pegawai yang telah enam bulan dari dosis ke-2, namun belum dapat tiket vaksin, maka pemberian vaksin booster-nya ditunda sampai terbit tiket booster-nya. Bagi ibu hamil dapat diberikan booster vaksin Covid-19 dengan menggunakan Pfizer sesuai dengan keamanan yang telah dikeluarkan.

“Untuk para penyintas Covid-19 yang akan vaksinasi booster dan sudah enam bulan dari dosis kedua, maka diberikan sesuai ketetapan yang berlaku yaitu berjarak tiga bulan dari sembuh jika gejala berat dan berjarak satu bulan jika gejala ringan atau sedang,” jelas Sekretaris Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB), Jamjam Muzaki.

Untuk mengecek tiket vaksinasi booster di PeduliLindungi dapat ditempuh melalui dua cara, yaitu melalui laman dan aplikasi PeduliLindungi.

Pengecekan melalui laman, masyarakat dapat mengunjungi pedulilindungi.id. Lalu masukkan nama lengkap, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan tekan menu periksa, kemudian akan muncul status dan tiket vaksinasi.

Pengecekan melalui aplikasi PeduliLindungi dapat dilakukan dengan membuka aplikasinya terlebih dahulu. Masyarakat disarankan untuk masuk menggunakan akun yang terdaftar, lalu tekan menu “Profil”, pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19”. Jika sudah terdaftar, akan muncul status dan jadwal vaksinasi booster. Tiket vaksin dapat dicek melalui menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler