Gejala Sedang hingga Berat
Widyastuti mengimbau masyarakat agar pasien yang bergejala sedang sampai berat saja yang dirawat di rumah sakit.
Mengingat, ada regulasi dari Kementerian Kesehatan yang menyatakan bahwa pasien tanpa gejala maupun yang bergejala ringan sebaiknya tidak dirawat di rumah sakit.
"Memang dulunya ada regulasi Kemenkes yang 'probable' dan 'confirm' itu dirawat, tetapi sudah ada edaran terbaru bahwa yang dirawat adalah yang sedang hingga kritis," katanya.
Oleh karena itu, Widyastuti meminta warga untuk tidak panik apabila terpapar Virus Corona dan langsung ke rumah sakit, karena pemerintah pusat juga tengah menyiapkan fasilitas telemedicine untuk membantu isolasi mandiri.
"Ini yang tentunya perlu diinformasikan kepada warga bahwa jangan panik, sedang disediakan platform telemedicine untuk yang tidak bergejala atau bergejala ringan, bisa isoman atau nanti disortir yang sedang disiapkan," ucapnya.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua