Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Viral Pemerasan Modus Tertabrak, Polisi Tangkap Pelaku, Ini Kronologinya

Pelaku berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.
Tangkapan layar aksi pria coba peras pengendara mobil./Antara-Instagram@info_jakartatimur
Tangkapan layar aksi pria coba peras pengendara mobil./Antara-Instagram@info_jakartatimur

Bisnis.com, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Santoso menjelaskan sejumlah fakta di balik video viral yang merekam seseorang mengaku-aku menjadi korban tabrak lari dengan tujuan pemerasan.

Budi Santoso mengatakan kejadian yang terekam dalam video viral itu terjadi di Jalan TB Simatupang, Pasar Rebo, Jakarta Timur, pada Rabu, 26 Januari 2022, pukul 10.30 WIB.

“Memang benar ada terduga tersangka pemerasan dengan pura-pura terinjak atau terserempet oleh mobil itu,” kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, Minggu (30/1/2022).

Ia menuturkan peristiwa itu bermula ketika dua orang pria dengan mengendarai motor berboncengan menyalip mobil korban dari sisi kanan.

Berdasarkan video yang direkam korban dari dalam mobil, pria yang dibonceng langsung turun berlari ke arah depan setelah mobil menepi. Setelah berlari, ia lantas berlagak pincang di depan mobil sambil menuduh pengemudi telah menabraknya.

“Berdasarkan keterangan saksi di TKP, mereka sempat cekcok mulut di depan Plaza PP. Pihak korban yang mengendarai mobil Avanza tersebut langsung jalan karena tidak mau terprovokasi dan dapat imbauan masyarakat sekitar bahwa itu modus pemerasan,” kata Budi Sartono.

Sebelum korban pergi, tangan pelaku penipuan pura-pura korban tabrak lari itu sempat masuk ke dalam kaca jendela mobil dan terseret 30 meter.

“Setelah lepas tersangka terduduk dan akhirnya nyeberang ke pinggir jalan naik motor ojek,” papar Budi Sartono.

Belakangan diketahui tersangka menumpang ojek online saat mengejar mobil korban. Polisi mengatakan tukang ojek online yang mengantar pelaku tidak terlibat. Adapun kepolisian tidak menerima laporan dari korban perihal kasus ini.

Kombes Budi Sartono mengatakan tidak ada kerugian dari korban karena pengemudi pergi sebelum tersangka meminta uang pengobatan.

Kapolres Metro Jakarta Timur itu mengonfirmasi tersangka saat ini sudah ditahan. “Pelaku sudah ditangkap dan sedang dilakukan pemeriksaan,” kata Budi Sartono dalam keterangan tambahan.

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada aparat jika ada orang yang melakukan aksi pemerasan bermodus tabrak lari, dan agar tidak mudah terhasut oleh pelaku pemerasan sehingga tidak ada main hakim sendiri.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : JIBI
Editor : Miftahul Ulum
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper