Bisnis.com, JAKARTA - Kasus Covid-19 di DKI Jakarta terus meningkat akibat merebaknya varian Omicron. Namun, hingga saat ini pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Ibu Kota masih berada di Level 2. Perlukah PPKM di Jakarta dinaikkan ke Level 3?
Epidemiolog Griffith University Australia Dicky Budiman mengatakan peningkatan level PPKM di DKI Jakarta tidak perlu dilakukan mengingat cakupan imunitas warga yang dinilai sudah cukup menyeluruh. Kondisi tersebut pun diharapkan bisa dimanfaatkan oleh Pemprov DKI Jakarta.
Menurutnya, luasnya cakupan imunitas warga Jakarta melalui program vaksinasi Covid-19 menjadi modal besar bagi Pemprov DKI untuk tidak meningkatkan level PPKM di Ibu Kota.
"Saat ini [DKI] tidak mengarah ke lockdown atau benar-benar membatasi. Sebab, DKI sudah punya modal besar dari sisi imunitas. Sekarang, bagaimana modal besar ini bisa dimanfaatkan dengan tepat?" kata Dicky kepada wartawan, Rabu (2/2/2022).
Terkait dengan hal itu, Pemprov DKI diminta memastikan warga yang melakukan mobilitas sudah terproteksi oleh vaksin Covid-19 hingga 2 dosis dengan durasi 7-9 bulan sejak divaksinasi, atau bahkan sudah mendapatkan vaksinasi dosis ketiga.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat kasus konfirmasi Covid-19 pada Rabu (2/2) bertambah 9.132, sehingga total kasus Covid-19 menjadi 928.875.
Untuk kasus sembuh di DKI Jakarta pada hari ini bertambah 4.028 orang. Dengan demikian, total warga DKI sembuh dari Covid-19 per hari ini 873.212 orang. Untuk kasus meninggal, Jakarta mencatatkan penambahan 11 kasus pada sehingga totalnya menjadi 13.689 orang.
Sementara itu, sebanyak 9.933.574 orang telah disuntikkan vaksin dosis kedua, sebanyak 12.135.135 orang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama, dan 632.650 orang menerima suntikan vaksinasi dosis ketiga.