Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Jadwal, Syarat dan Link Daftar Vaksin Booster di Sentra Vaksinasi Kanisius

Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius Jakarta (PAKKJ) membuka sentra vaksinasi untuk mempercepat program vaksinasi booster.
Nancy Junita
Nancy Junita - Bisnis.com 04 Februari 2022  |  10:27 WIB
Jadwal, Syarat dan Link Daftar Vaksin Booster di Sentra Vaksinasi Kanisius
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis. - Antara
Bagikan

Bisnis.com, JAKARTA - Perhimpunan Alumni Kolese Kanisius Jakarta (PAKKJ) membuka sentra vaksinasi untuk mempercepat program vaksinasi booster.

Sasaran vaksinasi adalah masyarakat (individu dan keluarga) dan diberikan secara gratis.

Link pendaftaran: https://www.prosehat.com/vaksinboosterkanisius/daftar

Syarat dan ketentuan:

• Sudah mendapatkan tiket vaksin ke-3 di aplikasi/website Peduli Lindungi.

• Minimal berusia 18 tahun.

• Minimal sudah 6 bulan sejak vaksin dosis ke-2.

• Tidak terdaftar pada Vaksin Gotong Royong.

Jenis vaksin ditentukan berdasarkan riwayat vaksinasi sebelumnya dan tergantung ketersediaan. Jadwal vaksinasi 5-6 Februari 2022 dan 12-13 Februari 2022.

Diberitakan sebelumnya, kenaikan kasus harian akibat Covid-19 varian Omicron terus melonjak. Tercatat, pada 3 Februari 2022 kasus meningkat 27.197 kasus atau naik nyaris 10.000 jika dibandingkan hari sebelumnya.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengimbau agar masyarakat yang belum mendapaty vaksin lengkap dan booster segera melakukan vaksinasi di fasilitas kesehatan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Vaksin Covid-19 Vaksin Booster
Editor : Nancy Junita
Bagikan

Bergabung dan dapatkan analisis informasi ekonomi dan bisnis melalui email Anda.

Artikel Terkait



Berita Terkini

back to top To top