Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan disarankan fokus membenahi program-program prioritas dalam mengimplementasikan Inmendagri No. 70/2022.
Beleid tersebut memuat kewajiban merancang dokumen rencana pembangunan daerah (RPD) dan rencana strategis perangkat daerah (Renstra PD) tahun 2023-2026.
Kewajiban tersebut merupakan dasar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2023-2026 bagi kepala daerah yang masa jabatannya akan berakhir pada 2022.
Menurut Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) William Aditya Sarana, program yang mesti menjadi fokus Anies di antaranya adalah penanggulangan banjir, penyediaan air bersih, dan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Kami sarankan, fokus saja ke program penanggulangan banjir, penyediaan air bersih, dan hunian untuk masyarakat berpenghasilan rendah,” ujar William via siaran pers seperti dikutip, Selasa (15/2/2022).
Dia juga meminta Anies segera menggelar Forum Konsultasi Publik untuk RPD serta Renstra PD 2023-2026. Menyusul beberapa daerah seperti Provinsi Banten dan Kota Depok yang telah menggelar Forum Konsultasi Publik sejak akhir Januari 2022.
Baca Juga
Audiensi bersama masyarakat dan DPRD, ujarnya, perlu dilakukan dan jangan sampai Forum Konsultasi Publik tersebut menjadi jadi hal yang diposisikan sebagai nomor kesekian.
Selain itu, William berharap proses pelaksanaan penyusunan RPD dan Renstra PD bisa dilakukan secara transparan, sehingga 3 tahun ke depan Pemprov DKI tidak tersandera dengan kepentingan yang merugikan masyarakat.
“Kami akan terus mengawal Gubernur dan Pemprov dalam penyusunan RPD dan Renstra PD. Penyusunan ini untuk Jakarta selama tiga tahun ke depan. Kami mau program-program dalam RPD dan Renstra memberikan manfaat,” ujarnya.