Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

1,79 juta Warga DKI Terdaftar Dalam DTKS, Ini Tahap-Tahapnya

Sebanyak 1.799.332 warga terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak masa pendaftaran ditutup pada 20 Februari 2022.
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat
Pekerja mengemas paket bantuan sosial (bansos) di Gudang Food Station Cipinang, Jakarta, Rabu (22/4/2020). Pemerintah menyalurkan paket bansos masing-masing sebesar Rp600 ribu per bulan selama tiga bulan sebagai upaya untuk mencegah warga tidak mudik dan meningkatkan daya beli selama pandemi COVID-19 kepada warga yang membutuhkan di wilayah Jabodetabek./ANTARA FOTO-M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA -- Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta mencatat sebanyak 1.799.332 warga yang terdaftar ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sejak masa pendaftaran ditutup pada 20 Februari 2022.

Mengutip keterangan dari akun resmi Instagram Dinsos DKI Jakarta seperti dikutip, Jumat (4/3/2022), setelah dilakukan pengolahan data terdapat 937.036 data warga yang akan diproses ke tahap selanjutnya. 

Kepala Dinsos Provinsi DKI Jakarta Premi Lasari mengatakan data yang rampung diolah kemudian dipadankan dengan data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) dan Badan Pendapatan Daerah. 

Setelah melewati proses pemadanan, lanjut Premi, data akan masuk ke dalam proses pengolahan tahap kedua sebelum dilanjutkan ke fase musyawarah kelurahan. 

"Setelah musyawarah kelurahan, akan ada pengolahan data tahap III. Pada akhir Maret hingga awal April 2022, dilakukan penetapan daftar sasaran tetap kota/kabupaten administrasi," jelasnya. 

Kemudian, data akan diinput ke dalam aplikasi Sistem Kesejahteraan Sosial-Next Generation (SKS-NG) milik Kementerian Sosial (Kemensos) dan tinggal menunggu penetapan DTKS. 

Perlu diketahui, DTKS akan digunakan sebagai acuan program pemberian bantuan sosial di DKI Jakarta, baik yang bersumber dari APBD maupun sumber lainnya seperti Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ). 

Kemudian, Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus, serta Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU). 

Bantuan yang menggunakan DTKS juga bersumber dari program berbasis APBN Kemensos, seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Program Sembako, Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBIJK), dan bantuan lainnya.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Editor : Edi Suwiknyo
Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper