Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jadwal, Syarat Vaksinasi Booster di RSUD Tarakan Senin-Jumat

Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar layanan vaksinasi penguat atau booster Covid-19 di RSUD Tarakan.
RSUD Tarakan
RSUD Tarakan

Bisnis.com, JAKARTA – Dinas Kesehatan DKI Jakarta menggelar layanan vaksinasi penguat atau booster Covid-19 di RSUD Tarakan.

Dikutip dari akun Instagram @jsclab, Selasa (15/3/2022), vaksinasi dilaksanakan pada hari Senin hingga Jumat, 21-25 Maret 2022.

Adapun, vaksin Covid-19 yang digunakan adalah Moderna, dengan waktu pelayanan pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.

 Warga yang hendak divaksinasi, bisa mendaftar dan memilih jadwal vaksinasi melalui aplikasi JAKI.

Berikut syarat vaksinasi booster di RSUD Tarakan:

1. KTP seluruh Indonesia

2. Berusia 18 tahun ke atas

3. Memiliki tiket vaksinasi booster di aplikasi Peduli Lindungi

4. Jarak minimal dengan dosis kedua adalah 3 bulan.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper