Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pekan Ketiga Ramadan, Pengunjung Padati Pasar Tanah Abang

Pada pekan ketiga Ramadan 2022, Pasar Tanah Abang tampak sesak oleh pengunjung. Diprediksi, jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang bisa melampaui periode yang sama tahun lalu.
Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (25/4/2022).Bisnis/Rahmad Fauzan
Pengunjung di Pasar Tanah Abang, Jakarta, Senin (25/4/2022).Bisnis/Rahmad Fauzan

Bisnis.com, JAKARTA - Geliat perdagangan di Pasar Tanah Abang mulai padat pada pekan ketiga Ramadan 1443 Hijriah. Lalu lalang pembeli jauh lebih padat jika dibandingkan dengan pekan pertama.

Berdasarkan pantauan Bisnis di lapangan hari ini, Senin (25/5/2022) siang, para pengunjung tampak berdesakan di koridor-koridor dalam pasar tersebut.

Direktur Utama PD Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan bahwa peningkatan jumlah kunjungan selalu berbanding lurus dengan kenaikan transaksi.

Bahkan, fenomena itu dinilai akan dialami oleh seluruh pusat perbelanjaan di Jakarta, baik yang dikelola oleh swasta maupun Pemprov DKI melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PD Pasar Jaya. 

"Tingginya trafik pengunjung akan memperbesar peluang terjadinya transaksi di dalam kawasan tersebut," ungkap Arief kepada Bisnis, Senin (25/4/2022). 

Kendati demikian, Arief mengaku masih membutuhkan waktu untuk mengamati situasi dan merilis data mengenai aktivitas pasar. Namun, dengan kondisi sekarang, dia optimistis keadaan pasar akan membaik.

Pemprov DKI Jakarta diketahui belum memiliki data terbaru terkait jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang sepanjang Ramadan tahun ini. Namun, berdasarkan pantauan Bisnis di lapangan, intensitas pengunjung yang terlihat saat ini berpotensi melonjak seperti tahun lalu.

Sekadar informasi, jumlah pengunjung melonjak hingga ke fase tertinggi pada pekan ketiga Ramadan tahun lalu, tepatnya, 10 hari menjelang Hari Raya Idulfitri 2021.

Data resmi Pemprov DKI Jakarta menunjukkan jumlah pengunjung Pasar Tanah Abang pada 2 Mei 2021 mencapai sekitar 100.000 orang. Angka ini jauh meningkat dibandingkan hari-hari sebelumnya yang mana pengunjung pasar berkisar 35.000 orang per hari.  

Adapun, berdasarkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di Jabodetabek, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari dibatasi jam operasional sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat dengan kapasitas pengunjung 75 persen.

Sementara itu, pada Ramadan tahun lalu, DKI Jakarta masih menerapkan PPKM Mikro dengan sejumlah aturan yang lebih ketat, termasuk pada kegiatan di pasar tradisional.

Tren Belanja Daring Jadi Tantangan 

Kondisi pandemi Covid-19 selama sekita 2 tahun belakangan sedikit banyak mengubah kebiasaan konsumen dalam berbelanja dari yang semula berbelanja langsung di pasar atau pusat perbelanjaan lainnya menjadi daring.

Terkait pergeseran tren berbelanja itu, Arief menilai perlunya pendekatan dan pemberdayaan khusus bagi para pedagang agar bisa mengakomodasi kebutuhan para konsumen.

"Sehingga, pendekatan untuk pemberdayaan pedagang menjadi penting agar pedagang di pasar tradisional juga dapat mengikuti perubahan-perubahan yang terjadi diluar untuk dapat terus bersaing," katanya. 

Selain itu, sambung Arif, pelayanan terhadap pelanggan akan terus ditingkatkan, mulai dari standard operational procedure (SOP) yang yang disimplikasi, peremajaan fisik pasar, dan pembinaan pedagang yang dirasa dapat meningkatkan eksistensi pasar tradisional. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rahmad Fauzan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper