Respons Ketua DPRD DKI Jakarta
Gembong mengatakan, pihaknya juga sempat bertanya kepada Prasetyo terkait interpelasi Formula E. Ketua DPRD DKI juga menurutnya tetap mendorong interpelasi Formula E digelar.
"Beliau (Prasetyo) sampaikan 'iya nanti kita agendakan' tetapi nantinya kapan itu belum tahu. Ketika bicara agenda bamus tentunya kan itu menunggu koordinasi para pimpinan agar sampai muncul agenda tersebut. Saya mendorong untuk segera, kalau tidak kunjung dilakukan ya langkah yang terakhir tadi yang kita tempuh agar ada endingnya bahwa Formula E ada kejelasan ada uang rakyat yang digunakan," paparnya.
Gembong juga menyinggung untung dan rugi Formula E yang hingga kini belum diungkap Jakpro.
Menurutnya, data keuntungan ataupun kerugian belum ada lantaran proposal gelaran Formula E juga tidak jelas.
"Sebetulnya hitung-hitungannya jelas ketika proposalnya jelas. Jadi hitungan penyelenggaraan formula E itu akan jelas ketika proposalnya jelas," katanya.
Sebelumnya, Prasetyo memang sempat mengungkap rencananya untuk menggulirkan kembali hak interpelasi terkait Formula E kepada Pemprov DKI Jakarta.
Rencana tersebut muncul setelah dia dinyatakan tidak bersalah melanggar tata tertib dan kode etik dalam menggulirkan hak interpelasi oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD DKI Jakarta.
"Saya selalu berusaha untuk patuh pada aturan yang berlaku. Termasuk saat menentukan layak atau tidaknya digelar interpelasi tentang Formula E dalam rapat paripurna pada 28 September tahun lalu," kata Prasetyo di Instagram pribadinya pada 8 April silam.
"Sejak lama saya telah mengatakan bahwa interpelasi merupakan hak bertanya legislator pada kebijakan kepala daerah yang berdampak luas di tengah masyarakat," imbuhnya.
Prasetyo ingin mengetahui mengenai kucuran APBD senilai Rp560 miliar untuk pembayaran commitment fee kepada Formula E Operation (FEO).