Bisnis.com, JAKARTA – Kualitas udara Kota Jakarta pada Selasa (5/7/2022) pukul 07.00 WIB berada di zona merah atau tidak sehat.
Dikutip dari data situs pemantau kualitas udara di kota-kota di dunia, IQAir, bahwa paada pukul 07.00 WIB hari ini, kualitas udara di Kota Jakarta berada di posisi keempat terburuk dengan indeks AQI US 165.
Adapun, kualitas udara terburuk pada posisi pertama di Kota Dubai Uni Emirat Arat dengan indeks AQI US 184.
Pada posisi kedua Kota Johannesburg, Afrika Selatan dengan indeks AQI US 182, selanjutnya Kota Delhi di India dengan indeks AQI US 168.
Di bawah Kota Jakarta adalah Lahore, Pakistan dengan indeks 162, disusul Kota Tehran di Iran dengan indeks 160. Kemudian, Riyadh, Arab Saudi dengan indeks AQI US 154, lalu Kuwait City di Kuwaitdengan indeks AQI US 152.
Sementara, Kota Beijing, China di posisi 9 dengan nilai AQI US 151, serta Kota Chengdu di China dengan nilai AQI US 128 .
Baca Juga
Menurut IQAir, indeks angka 0-50 adalah skor terendah yang artinya tingkat polusi udara baik dan aman.
DKI Jakarta bahkan menempati posisi ke-50 dalam peringkat kualitas udara terburuk di dunia. Sebelumnya, Jakarta seringkali menempati posisi tertinggi bahkan di peringkat pertama beberapa waktu lalu.
Untuk diketahui, saat ini polutan utama di Indonesia yaitu PM 2.5.
Menurut pedoman kualitas udara yang diterbitkan WHO adapun nilai ambang batas pajanan tahunan sebesar 5 mikrogram per meter kubik dan untuk harian kurang dari 25 mikrogram per meter kubik.
Partikel berdiameter sama atau lebih kecil dari 10 dan 2,5 mikron (masing-masing PM10 dan PM2,5) mempunyai dampak buruk kondisi kesehatan masyarakat.