Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menyelenggarakan SIM keliling di DKI Jakarta pada Senin (18/7/2022). Adapun layanan tersebut ditujukan untuk membantu masyarakat yang akan memperpanjang masa berlaku SIM A dan C.
Untuk bisa melakukan perpanjangan masa berlaku SIM A dan C, masyarakat akan dikenakan biaya sebesar Rp80.000 untuk SIM A dan Rp75.000 untuk SIM C, serta tambahan biaya kesehatan sebesar Rp20.000 - Rp25.000
Dikutip dari Instagram @tmcpoldametro layanan SIM keliling akan mulai beroperasi pada 08.00 hingga 14.00 WIB. Untuk bisa mendapatkan fasilitas ini, masyarakat diwajibkan untuk membawa KTP asli beserta dengan fotokopinya dan SIM asli yang akan diperpanjang masa berlakunya.
Baca Juga
Sementara itu, mengingat masih berlangsungnya pandemi Covid-19, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan seperti menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, dan tidak membuat kerumunan.
Berikut lokasi SIM keliling di wilayah DKI Jakarta hari ini, Senin (18/7/2022).
1. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung
2. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata
3. Jakarta Barat: LTC Glodok dan Mall Citraland
4. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng