Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PDIP Apresiasi Bambang Widjojanto Mundur dari TGUPP Anies Baswedan

Fraksi PDIP mengapresiasi Bambang Widjojanto mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Gembong Warsono/Istimewa
Gembong Warsono/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Anggota DPRD Fraksi PDIP Gembong Warsono mengapresiasi Bambang Widjojanto (BW) mundur dari Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Bambang mengaku ingin fokus menangani kasus dugaan korupsi  dengan tersangka mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H Maming.

"Kalau memang mengundurkan diri secara permanen, saya kira ini langkah yang positif. Gentleman itu. Mengambil posisi yang profesional betul, karena kalau tetap di TGUPP kan dia jadi tidak fokus dan setengah-setengah. Saya sepakat, saya setuju, saya apresiasi," kata Gembong kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/7/2022).

Menurut Gembong, mundurnya Bambang bukan tekanan dari Anies, melainkan tekanan publik yang membuatnya harus keluar dari TGUPP.

"Bambang Widjojanto hari ini sudah tidak tahan mendapat tekanan publik. Tekanan publik yang begitu besar, maka pada akhirnya dia mengundurkan diri, bukan tekanan dari pak Anies," katanya.

Eks pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto (BW) mengonfirmasi langkahnya mundur dari TGUPP yang dibentuk Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

"Iya betul [mengundurkan diri], saya sebaiknya tidak aktif dan mundur agar fokus di Praperadilan dan meminimalisasi potensi konflik kepentingan," kata Bambang kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Terkait hal tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menuturkan, pihaknya menghormati keputusan tersebut.

"Itu menjadi hak kewenangan dari pak BW yang mengundurkan dari TGUPP karena ingin lebih fokus untuk menangani suatu perkara. Kami menghormati keputusan pak BW dan memang penting kita harus menjaga jangan sampai ada conflict of interest di situ ya, jadi kebijakan mundur dari TGUPP saya kira itu kebijakan yang sudah tepat," papar Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta,  Rabu (20/7/2022).

Bambang bersama dengan Eks Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana ditunjuk PBNU untuk menjadi penasihat hukum Mardani H Maming, dalam praperadilan kasus suap izin usaha pertambangan (IUP) Kabupaten Tanah Bumbu tahun 2016.

Mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan Mardani H. Maming sebelumnya menjalani sidang gugatan praperadilan melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 12 Juli silam.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper