Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet, Pemprov DKI Gandeng Kemenkes

Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kemenkes terkait penyakit cacar monyet, termasuk dalam upaya pencegahan penyebarannya.
Pernita Hestin Untari
Pernita Hestin Untari - Bisnis.com 28 Juli 2022  |  11:22 WIB
Antisipasi Penyebaran Cacar Monyet, Pemprov DKI Gandeng Kemenkes
Pemprov DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kemenkes terkait penyakit cacar monyet, termasuk dalam upaya pencegahan penyebarannya. Ilustrasi tangan seseorang terinfeksi virus cacar monyet atau Monkeypox - BBC

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penyakit cacar monyet atau monkeypox yang mewabah di sejumlah negara.

"Dinkes [Dinas Kesehatan] kita ini sudah juga berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dengan seluruh instansi terkait melakukan upaya-upaya pencegahan [penyebaran]," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (27/7/2022).

Adapun, penyakit cacar monyet menjadi masalah baru yang menimpa banyak negara di tengah pandemi Covid-19 yang mereda. Bahkan, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah mendeklarasikan cacar monyet sebagai Darurat Kesehatan Masyarakat yang Menjadi Perhatian Internasional (Public Health Emergency of International Concern/PHEIC) pada 23 Juli 2022.

Meskipun demikian, Juru bicara Kemenkes Mohammad Syahril memastikan kasus positif cacar monyet belum ditemukan di Indonesia.

"Alhamdulillah, sampai dengan hari ini, Indonesia belum ada kasus konfirmasi, probable, maupun suspek," kata Syahril dalam konferensi pers Kemenkes RI, Rabu (27/7/022).

Syahril menyampaikan Indonesia masuk dalam klasifikasi 1 berdasarkan rekomendasi WHO yakni negara yang belum mengonfirmasi adanya kasus monkeypox selama 21 hari ke belakang.

"Indonesia saat ini masuk ke klasifikasi 1, karena belum pernah melaporkan kasus monkeypox ini ke WHO," ujar Syahril.

Kendati demikian, dia mengimbau masyarakat untuk tetap melakukan sejumlah langkah pencegahan, seperti menghindari kontak fisik dengan individu yang memiliki gejala penyakit monkeypox, menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap ketika harus merawat penderita monkeypox, serta terus menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Cacar monyet Pemprov DKI kemenkes who
Editor : Aprianus Doni Tolok

Artikel Terkait



Berita Terkini

Terpopuler

Banner E-paper
back to top To top