Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjelasan Wagub DKI Soal Kontroversi Istilah Perluasan Daratan vs Reklamasi

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria berharap tak terlalu memperdebatkan kontroversi Istilah perluasan daratan vs reklamasi.
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto
Reklamasi Teluk Jakarta/Antara-Agus Suparto

Bisnis.com, JAKARTA-- Anggota Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebut rencana Anies Baswedan soal perluasan daratan di Kepulauan Seribu sama halnya dengan reklamasi.

Dia mengatakan perbedaan perluasan daratan dan reklamasi hanya berbeda istilah tetapi esensinya sama.

Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan bahwa perbedaan pandangan terkait suatu kebijakan merupakan hal yang biasa. Namun dia meminta agar perdebatan tersebut tidak berlarut-larut. 

"Itu biasa ya, sekali lagi kan perdebatan, perbedaan itu biasa. Tidak perlu kita memperdebatkan dan memperuncing perbedaan," kata Riza Patria kepada wartawan, Minggu (25/9/2022).

Dia justru ingin mengajak semua pihak untuk bekerjasama membangun Jakarta. Baik masyarakat, jajaran Pemerintahan Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sebelumnya, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (Kadis CKTRP) Provinsi DKI Jakarta Heru Hermawanto mengatakan bahwa perluasan daratan yang rencananya dilakukan di Kepulauan Seribu, berbeda dengan reklamasi.

Adapun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengizinkan pengembangan pulau melalui perluasan daratan di Kepulauan Seribu.

Kebijakan tersebut ada dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 31 Tahun 2022 Tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

"Kalau reklamasi itu menutup daratannya, airnya dikasih daratan. Kalau ini kan tidak, jadi soal pemanfaatan," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (22/9/2022).

Menurut Heru, pemanfaatan tidak berarti harus menguruk laut untuk daratan. Dia mencontohkan pemanfaatan daratan melalui rumah-rumah nelayan di atas air.

"Pengembangan di daratnya Pulau Seribu kan terbatas, enggak mungkin kalau itu dibangun malah justru mengakibatkan keseimbangan lingkungannya," imbuh Heru.

Di sisi lain, Anggota Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyebutkan bahwa perbedaan perluasan daratan dan reklamasi hanya istilahnya saja.

"Saya kira Gubernur Anies hingga hari-hari terakhir masa jabatannya, tidak bisa berubah, selalu 'bermain kata-kata'. Tidak ada bedanya dengan reklamasi," kata Gilbert saat dihubungi Bisnis, Kamis (22/9/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper