Bisnis.com, JAKARTA-- Anggota Fraksi PDIP Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gilbert Simanjuntak angkat suara usai Partai NasDem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai calon presiden (Capres).
Gilbert mengatakan bahwa deklarasi tersebut kurang tepat karena kasus Formula E Jakarta masih dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai Gubernur DKI Jakarta, Anies ikut bertanggungjawab dalam penyelenggaraan mobil balap listrik tersebut. Di sisi lain KPK tengah menyelidiki dugaan korupsi Formula E.
"Pada saat seseorang dalam pemeriksaan KPK, masuknya parpol ke area deklarasi capres yang bersangkutan memberi kesan niat tidak baik," kata Gilbert dalam keterangannya dikutip Selasa (4/10/2022).
Gilbert menambahkan deklarasi capres tersebut terkesan seperti intervensi tidak kasat mata terhadap upaya KPK membongkar kasus Formula E. Menurutnya semua pihak seharusnya menahan diri, menunggu hasil pemeriksaan KPK.
"Dan mendorong KPK bekerja professional. Penghormatan terhadap hukum sepatutnya ditunjukkan oleh semua pihak, termasuk parpol," katanya.
Baca Juga
Buru-buru Deklarasi Anies karena Kasus KPK?
NasDem diketahui awalnya dijadwalkan akan mendeklarasikan capresnya pada November mendatang. Namun partai politik tersebut memajukan jadwal deklarasi Capres pada 3 Oktober kemarin.
Terkait hal tersebut, Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menjelaskan alasan memajukan pengumuman deklarasi Anies Baswedan sebagai capres.
"Kenapa ada percepatan ya, yang didengar 10 November kenapa hari ini. Saya melihat ini hari baik. Sederhana," kata Surya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Senin (3/10/2022).
Menurutnya birokrasi NasDem tidak sulit termasuk dalam mengambil keputusan soal capres yang diusung.
"Musyawarah sebentar dengan teman-teman, bagaimana kalau hari Senin, hari baik tanggal 3 Oktober, cocok. Jamnya jam berapa katanya, ada yang bilang jam satu, ada yang bilang jam 10. Saya bilang jam 10 saja, ini jawaban yang sebenarnya," paparnya.
Di sisi lain, Pengamat Komunikasi Politik Hendri Budi Satrio turut mengomentari soal deklarasi Anies oleh NasDem. Dia menyinggung terkait isu Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang menargetkan Gubernur DKI Jakarta sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Formula E.
"Menurut saya berkaitan dengan berita di koran Tempo itu, sehingga kalau memang sudah diumumkan statusnya ini bisa berubah bakal calon Presidennya NasDem," kata Hendri kepada Bisnis, Senin (3/10/2022).
Menurut Hendri apabila secara politik seseorang kuat maka dalam kasus hukum dilihat secara objektif bukan subjektif. Sehingga menurutnya itulah alasan NasDem segera mendeklarasikan Anies, meskipun di sisi lain ada berita duka tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
KPK Bantah Bidik Anies
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata membantah pihak 'menargetkan' Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada kasus Formula E.
Bahkan, Alex menegaskan tak pernah sekalipun menyebutkan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara Formula E.
"Sekali lagi saya selalu sampaikan, KPK tidak pernah menargetkan orang. Saya sampaikan beberapa kali, KPK belum pernah menyebutkan seseorang itu sebagai tersangka," tegas Alex kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Senin (3/10/2022).
Bukan itu saja, mengatakan akan mempertimbangkan untuk membuka keterangan dari para terperiksa di tahap penyelidikan kasus Formula E kepada publik.
Hal tersebut, kata dia, agar masyarakat tak lagi curiga bahwa lembaga antirasuah melakukan kriminalisasi terhadap Anies Baswedan.
"Dari keterangan para saksi yang sudah dipanggil, apa yang mereka terangkan. Supaya apa? Supaya masyarakat tidak lagi curiga seolah-olah kami ini mengkriminalisasi seseorang," kata Alex.