Bisnis.com, JAKARTA — Polda Metro Jaya menyediakan layanan Samsat Keliling di wilayah Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Rabu (12/10/2022).
Layanan ini akan membantu masyarakat dalam melakukan penambahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang masa berlakunya akan habis.
Untuk keperluan administratif, masyarakat diminta untuk membawa sejumlah dokumen pribadi seperti KTP, BPKB, dan STNK asli yang dilengkapi dengan lampiran fotokopinya.
Selain itu, masyarakat diimbau untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang berlaku, seperti mengenakan masker, menjaga jarak fisik, serta tidak membentuk kerumunan selama berada di lokasi pelayanan.
Mengutip dari Instagram @tmcpoldametro, berikut lokasi Samsat Keliling di Jadetabek, Rabu (12/10/2022):
Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng Jakarta Pusat
Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kepala Gading
Jakarta Barat: LTC Glodok Jakarta Barat
Jakarta Selatan: Lapangan parkir Samsat Jakarta Selatan dan Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan
Jakarta Timur: Lapangan tennis Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati Jakarta Timur
Kota Tangerang: Lapangan parkir Samsat Kota Tangerang, Palem Semi Karawaci Kota Tangerang, dan Perumnas 2 Karawaci Kota Tangerang
Ciledug: Halaman parkir Samsat Ciledug dan Komplek Banjar Wijaya Ciledug
Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong dan ITC BSD Serpong
Ciputat: Kantor Kecamatan Pondok Betung Ciputat dan Pamulang Square Ciputat
Kelapa Dua: Pasar Modern Intermoda Cisauk Kelapa Dua dan Polsek Pakuhaji Kelapa Dua
Kota Bekasi: Halaman parkir Samsat Kota Bekasi
Kabupaten Bekasi: Ruko Robinson Kelapa Dua Cikarang Kabupaten Bekasi
Depok: Halaman parkir Samsat Depok
Cinere: Kelurahan Pasir Putih Cinere