Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ibu Kota Negara Pindah, Apa Kekhususan Jakarta? Ini Kata Pj. Gubernur DKI

Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono mengomentari soal kekhususan Jakarta pascaperpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.
Ibu Kota Negara Pindah, Apa Kekhususan Jakarta? Ini Kata Pj. Gubernur DKI. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari
Ibu Kota Negara Pindah, Apa Kekhususan Jakarta? Ini Kata Pj. Gubernur DKI. Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022). JIBI/Bisnis-Pernita Hestin Untari

Bisnis.com, JAKARTA - Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengomentari soal kekhususan Jakarta pascaperpindahan Ibu Kota ke Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

Dia menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan selalu mendukung terkait perpindahan tersebut.

"Tentunya Pemprov DKI mendukung kebijakan Pemerintah Pusat dalam proses pemindahan Ibu Kota ke IKN," kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10/2022).

Heru kemudian menyampaikan bahwa pihaknya akan berdiskusi terkait kekhususan Jakarta bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pascaperpindahan IKN. 

"Berdiskusi dengan seluruhnya yang terkait dengan memiliki keahlian di bidang hukum, terkait tata negara," imbuhnya.

Heru kemudian akan menyampaikan hasil diskusi tersebut kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), dan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Selain itu pihaknya juga akan berdiskusi dengan Pemerintah Pusat terkait perubahan tata ruang di DKI Jakarta.

"Contoh kecil saja misalnya Kementerian ESDM, Kementerian BUMN di sini akan pindah. Maka Pemprov DKI harus menyelesaikan tata ruang itu kan tidak bisa itu merah ya. Merah itu untuk kantor pemerintah maka bersinergi dengan pemerintah pusat daerah sekitar pemerintahan ini ingin diapakan," tuturnya.

Sebelum, DPRD menggelar rapat pertama Panitia Khusus (Pansus) Jakarta pasca perpindahan Ibukota Negara (IKN) ke Kalimantan pada 15 Agustus kemarin. Ketua Pansus Pantas Nainggolan mengungkapkan pihaknya ingin mewakili suara rakyat untuk memberikan rekomendasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Termasuk soal revisi Undang-undang (UU) Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibukota NKRI. 

"Ini yang perlu kita berikan masukan-masukan tentunya kita menghormati otoritas masing-masing. DPR kan punya otoritas dalam Undang-undang. Sebelum sampai ke sana kita akan memberikan masukan-masukan. Itu lah yang akan kita rekomendasikan melalui rekomendasi Pansus nanti," kata Pantas di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/8/2022).

Pantas menyebutkan Presiden Joko Widodo pernah berujar bahwa Jakarta nantinya akan memiliki kekhususan yakni dalam bidang moneter dan keuangan. Pasalnya Jakarta disebut akan menjadi kota bisnis, karena tidak lagi berstatus Ibu Kota. 

"Nah ini saya pikir perlu kami jabarkan lebih lanjut terhadap Jakarta di waktu-waktu yang yang akan datang. Dan ini sekaligus juga kita lakukan pendekatan komprehensif, sehingga mampu menjawab tantangan Jakarta  ke depan," paparnya. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper