Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Formula E Jakarta, Jakpro Utang Rp20 Miliar ke PT Jaya Ancol

Ketua DPRD DKI mempertanyakan utang Jakpro sebesar Rp20 miliar untuk sewa sirkuit Formula E kepada PT Jaya Ancol.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 03 November 2022  |  07:32 WIB
Formula E Jakarta, Jakpro Utang Rp20 Miliar ke PT Jaya Ancol
Foto udara pembangunan sirkuit Formula E Jakarta, Kamis (24/2/2022). - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi mencecar manajemen PT Jakarta Propertindo atau Jakpro (Perseroda) soal utang Rp20 miliar yang merupakan nilai penyewaan lahan untuk Sirkuit Formula E.

"Pertanyaan awal saya, apakah bapak sudah bayar kepada Ancol Rp20 miliar? Apakah Formula E untung atau tidak? Tolong dijawab," kata Prasetyo dalam rekaman suara rapat pembahasan KUA-PPAS APBD DKI 2023 yang diterima di Jakarta, Rabu (2/11/2022).

Sementara itu, Direktur Utama PT Jakpro Widi Amanasto menjelaskan kerja sama dengan PT Jaya Ancol untuk menyewa lahan di Kawasan Wisata Ancol untuk digunakan sebagai sirkuit selama tiga musim balapan.

"Jadi Formula E ini, untuk sewa lahan sirkuit dengan Ancol tiga tahun periodenya. Di sini, sewa sirkuit untuk tanah lahan digunakan empat bulan pada tahun pertama. Lalu, satu bulan untuk tahun kedua dan satu bulan di tahun ketiga," kata Widi menjawab pertanyaan Prasetyo.

Widi juga menyampaikan setelah kontrak tiga tahun selesai, sirkuit Formula E akan dimiliki oleh Jakpro dan Ancol, kedua perusahaan tengah menggodok perjanjian kerja sama (PKS) terkait sirkuit Formula E.

"Sirkuitnya nanti menjadi milik bersama antara kita dan Ancol," ujar Widi.

Kemudian, Prasetyo bertanya mengenai pernyataan Widi soal kepemilikan sirkuit di Ancol tersebut.

"Maksudnya dalam Ancol itu nanti ada punya JakPro?" tanya Prasetyo.

Widi menjawab aset sirkuit tersebut akan menjadi milik bersama antara Ancol dan Jakpro karena dikerjasamakan antara dua perusahaan daerah itu.

"Kan ada kerja sama di situ. Yang sekarang dibahas dengan Ancol untuk Perjanjian Kerja Sama (PKS)-nya. Karena nanti mungkin kita akan kerjasamanya BOT (Build Operate and Transfer), nanti transfer pihak Ancol setelah dihitung-hitung nilai ekonomisnya," tutur dia.

Prasetyo lantas menekankan sejatinya Formula E seharusnya dilaksanakan di tengah kota.

Menurutnya, konsep inilah yang digadang-gadang Jakarta pada era Gubernur Anies Baswedan beberapa tahun silam.

"Yang namanya Formula E itu, saya kebetulan dewan pembina IMI, itu adalah mobil listrik. Itu diadakannya bukan di sirkuit Ancol, adanya di tengah kota. Pada saat pertama kali Pak Anies presentasi namanya Formula E, itu kalau nggak salah dari Monas sampai Arya Duta atau dari Monas masuk HI dikasih handycam," ucapnya.

Namun kenyataannya, kata dia, akhirnya tidak terlaksana dan yang terjadi adalah pemotongan pepohonan di kawasan Monumen Nasional.

"Karena cuma 4,2 kilo atau 3,7 kilo. Saya tahu itu. Tapi apa yang terjadi? Terjadilah pemotongan-pemotongan pohon di Monas. Terjadilah plaza depan (seberang) BUMN. Padahal, tempat penyerapan air di tengah kota hanya di Monas harusnya enggak boleh," ucapnya.

Sebelumnya, Prasetyo juga menanyakan soal utang Jakpro sebesar Rp20 miliar pada Dirut PT Pembangunan Jaya Ancol Winarto yang ternyata menyebutkan bahwa dana tersebut belum dibayarkan oleh Jakpro kepada Ancol.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

Formula E Jakarta jakpro ancol dprd dki

Sumber : Antara

Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top