Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi atau SIM keliling pada Minggu (27/11/2022) di Jakarta.
PMJ membuka layanan SIM keliling ini untuk membantu masyarakat di Ibu Kota mengurus perpanjangan masa berlaku SIM. Layanan SIM keliling di Ibu Kota tersebar dalam beberapa lokasi, yaitu di Jakarta Timur, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Layanan SIM keliling di lokasi tersebut akan mulai beroperasi pada pukul 07.00 - 12.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Minggu (27/11/2022).
Masyarakat yang akan menggunakan layanan SIM keliling ini perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Adapun, layanan SIM keliling ini hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selain itu, masyarakat yang berada di lokasi gerai SIM keliling diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, Minggu (27/11/2022)
Jakarta Timur: JI Raden Inten samping Mcd Duren Sawit, Jakarta Timur
Jakarta Barat: JI Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Jakarta Pusat: JI Imam Bonjol Bundaran HI.