Bisnis.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya (PMJ) membuka layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) keliling pada Senin (28/11/2022) di Jakarta.
PMJ membuka layanan SIM keliling ini bertujuan untuk membantu masyarakat di Ibu Kota mengurus perpanjangan masa berlaku SIM.
Adapun layanan SIM keliling di Ibu Kota tersebar dalam beberapa lokasi, yaitu di Jakarta Timur, Jakarta Selatan, Jakarta Barat dan Jakarta Pusat.
Jadwal layanan SIM keliling di lokasi tersebut akan mulai beroperasi pada pukul 08.00 - 14.00 WIB, seperti dilansir dari Instagram @tmcpoldametro pada Senin (28/11/2022).
Jika ingin menggunakan layanan SIM keliling ini maka masyarakat perlu membawa KTP asli dan SIM asli beserta fotokopinya, serta wajib mengisi formulir permohonan.
Layanan SIM keliling ini hanya akan melayani perpanjangan untuk SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Tak hanya itu, masyarakat yang berada di lokasi gerai SIM keliling diwajibkan untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah penularan Covid-19 dengan cara menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan dan tidak berkerumun.
Berikut jadwal dan lokasi SIM keliling di Jakarta hari ini, 28 November 2022:
Jakarta Timur: Mall Grand Cakung.
Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata.
Jakarta Barat: LTC Glodok & Mall Citraland.
Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng