Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Harga Komoditas Beras hingga Minyak Goreng di Jakarta Melonjak Naik Jelang Nataru

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melaporkan harga sejumlah komoditas melonjak jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).
Calon pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Calon pembeli mengecek kualitas beras di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta, Senin (3/10/2022). ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta melaporkan harga sejumlah komoditas melonjak jelang Natal dan Tahun Baru 2023 (Nataru).

Menurut Kepala Dinas KPKP DKI Suharini Eliawati kenaikan harga barang disebabkan naiknya permintaan sebesar 0,76 persen sampai dengan 12,72 persen dibandingkan bulan November 2022.

Adapun peningkatan harga berkisar antara 1 persen hingga 22,5 persen dibandingkan dengan minggu pertama bulan Desember 2022. Kenaikan harga terjadi pada komoditas beras, telur ayam, cabe, bawang dan minyak goreng.

“Peningkatan kebutuhan tertinggi terjadi pada komoditas telur ayam sebesar 12,72 sedangkan peningkatan terendah terjadi pada bawang putih sebesar 0,76,” kata Suharini saat dikonfirmasi, Minggu (18/12/2022).

Suharini pun mengatakan jika Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memastikan ketersediaan pangan di DKI Jakarta hingga awal tahun 2023 atau beberapa bulan ke depan aman dan cukup. Sehingga dia mengimbau masyarakat untuk tidak perlu panik dan khawatir.

Beberapa langkah yang diambil Pemprov DKI Jakarta untuk menghadapi kenaikan harga pangan, antara lain:

1. Melakukan pemantauan rutin dan kondisional terkait harga dan ketersediaan pangan, harga dan ketersediaan LPG 3 kg

2. Melaksanakan bazar pangan keliling di rumah susun, kantor walikota/kecamatan /kelurahan

3. Penyediaan dan pendistribusian pangan subsidi bagi masyarakat tertentu dengan komoditas: beras, telur ayam ras, daging sapi, daging ayam ras, ikan kembung dan susu UHT

4. Melaksanakan pendistribusian Beras KPSH jenis Medium

5. Penyediaan bahan pangan dalam bentuk paket

6. Melakukan penjualan bahan pangan melalui e-commerce

7. Melaksanakan pengawasan mutu dan keamanan pangan di pasar tradisional, pasar modern, lokasi binaan dan pasar induk

8. Bekerjasama dengan Polda Metro Jaya terkait kegiatan pengawasan penyediaan serta pendistribusian pangan serta penegakan hukum terkait pelangggaran yang terjadi.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Terpopuler

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper

Terpopuler