Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengatakan bahwa pembangunan tanggul laut raksasa (Giant Sea Wall) dilakukan agar Jakarta aman dari ancaman banjir dan kenaikan permukaan air laut.
Hal tersebut diungkapkan Heru usai menggelar Rapat Pimpinan (Rapim) terkait National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) di Balai Kota, DKI Jakarta, Selasa (3/1/2023).
“Kalau mau aman Jakarta sampai seterusnya kita harus bisa bangun tanggul Giant Sea Wall,” kata Heru di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (3/1/2023).
Adapun, Giant Sea Wall merupakan tanggul laut dalam proyek NCICD yang nantinya dikerjakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Untuk saat ini, Heru menjelaskan proyek tersebut masih dalam pematangan konsep di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dia menyampaikan bahwa Pemprov DKI akan menyerahkan seluruh konsep tata ruang ke pemerintah pusat.
“Konsep tata ruangnya itu bagaimana saya serahkan ke pemerintah pusat,” ujarnya.
Sementara itu, untuk tanggul pantai, pihaknya akan bersinergi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk sertifikasi lahan. Usai disertifikasi, Pemprov DKI akan membangun beberapa sarana pada lahan tersebut.
“Karena kan ketika kami sudah menanggul pantai, ada lahan timbul yang milik Pemda DKI itu harus cepat kami sertifikatkan yang dekat dengan Pelindo. Sinergi dengan Pelindo kita membangun sarana untuk masyarakat ada taman, ada lapangan basket, kira-kira seperti itu dan tentunya harus ada pengamanan aset Pemda,” jelasnya.
Dikutip dari laman Dinas SDA, proyek National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) menyediakan solusi terpadu untuk menghadapi tantangan banjir, sanitasi, dan penyediaan air yang lebih baik.
Selain itu, konektivitas yang lebih baik dan pengembangan masyarakat yang berkelanjutan turut dimasukkan ke dalam pengembangan wilayah pesisir Ibu Kota.
Hal tersebut sebagai prasyarat pengembangan ekonomi berkelanjutan di DKI Jakarta. Proyek pembangunan tanggul NCICD menjadi tanggung jawab bersama Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Adapun, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta akan membangun tanggul di lintasan trace sesuai kewenangannya.