Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPRD DKI Pertanyakaan Anggaran Alkes Rp220 Miliar yang Hilang di Pemprov

Komisi E DPRD pertanyaakan Pemprov DKI terkait anggaran alat kesehatan yang hilang senilai Rp220 miliar
DPRD DKI Pertanyakaan Anggaran Alkes Rp220 Miliar yang Hilang di Pemprov. Ilustrasi alat kesehatan /PinkVilla
DPRD DKI Pertanyakaan Anggaran Alkes Rp220 Miliar yang Hilang di Pemprov. Ilustrasi alat kesehatan /PinkVilla

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi E Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) mempertanyakan dana Rp220 miliar yang hilang untuk pembelian alat kesehatan (alkes) dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD) 2023 kepada Pemprov DKI.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta Basri Baco menyampaikan kecurigaan atas hilangnya uang Rp220 miliar di Dinas Kesehatan (Dinkes). Padahal dalam evaluasi yang telah dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mengeluarkan dana tersebut, sedangkan di TAPD sebelum Rapimgab terdata anggaran sebesar Rp220 miliar.

"Yang tidak ada di RKPD dikeluarkan sendiri oleh TAPD, ini kita perlu tahu forumnya kapan, di mana, dan siapa saja yang mengeluarkan dana Rp220 miliar tersebut. Menurut saya ini pelanggaran administrasi. Kewenangan pengeluaran anggaran tersebut bukan ada di TPAD, apalagi Kemendagri tidak mengeluarkannya,” ujar basri di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (12/1/2023).

Dia melanjutkan, penganggaran itu merupakan wewenang dari DPRD sehingga apa yang diputuskan di badan anggaran (Banggar) jadi RAPBD akan dibawa ke Kemendagri.

“Kami kaget kenapa sistem penganggarannya jadi seperti ini, di mana TAPD bisa mengeluarkan anggaran Rp220 miliar tanpa sepengetahuan kami, membiarkan apa yang sudah disahkan di Banggar, di Paripurna, MoU, dan dikirim ke Kemendagri. Ketika turun dari Kemendagri, eksekutif tanpa konfrontasi dan bicara dengan DPRD. dalam hal ini adalah komisi E,” jelas Basri.

Ketua Komis E DPRD DKI Jakarta Iman Satria juga mempertanyakan mengapa anggaran alat kesehatan Rp220 miliar tersebut dikeluarkan sementara ada anggaran lainnya yang tidak ada di RKPD tetap lolos dengan nilai mencapai ratusan miliar, salah satunya adalah anggaran renovasi gelanggang olahraga (GOR) senilai Rp600 miliar di Dispora.

“Kalau dibandingkan dengan GOR, Kepala Dinas nya kan mempertahankan anggaran tersebut, enggak bisa dikeluarin. Harusnya alat kesehatan ini seperti itu juga, ini hanya masalah kemauan saja,” jelas Iman.

Menanggapi hal tersebut pihak Pemprov DKI hanya menyampaikan bahwa nggaran renovasi GOR dipertahankan karena bangunan tersebut sudah diruntuhkan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper