Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Geledah Ruang Cinta Mega yang Ditempati Fraksi PDIP di DPRD DKI

Komisi Pemberantas Korupsi menggeledah ruangan yang ditempati oleh Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP, yakni Cinta Mega.
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.
Petugas keamanan kantor DPRD DKI Jakarta berjaga saat pengeledahan kantor DPRD DKI Jakarta oleh KPK di Jakarta, Selasa (17/1/2023). KPK mengeledah kantor DPRD DKI Jakarta terkait pengumpulan alat bukti dugaan korupsi pengadaan tanah di Pulogebang. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/nym.

Bisnis.com, JAKARTA — Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) dikabarkan menggeledah ruangan PDIP yang ditempati oleh Anggota DPRD DKI Jakarta yakni Cinta Mega.

“Kemarin ada penggeledahan di lantai 8 di ruang Cinta Mega. Bukan di ruang ketua fraksi,” jelas Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono kepada awak media, Rabu (18/1/2023).

Ketika ditanya barang apa saja yang dibawa, Gembong menjawab tidak tahu. Dia mendapat informasi dari Sekretariat Dewan (Sekwan) sekitar jam 6 sore terkait pemeriksaan tersebut.

“Saya tanya yang diperiksa siapa, dijawab ruangan Ibu Cinta. Tapi apa yang dibawa dari hasil penggeledahan tersebut saya tidak tahu karena saya pada waktu itu tidak di kantor,” jelas Gembong

Dia juga tidak mengetahui keterkaitan antara Cinta Mega terhadap pemeriksaan tersebut. Menurut dia, yang mengetahui informasi tersebut adalah KPK.

Sebagai informasi, pada Selasa (17/1/2023) tim penyidik KPK telah selesai melakukan penggeledahan di Gedung DPRD DKI Jakarta. Dari hasil pemeriksaan ini setidaknya ada 6 ruangan yang dilakukan penggeledahan diantaranya ruang kerja di lantai 10, 8, 6, 4, 2 dan staf komisi C DPRD DKI Jakarta.

Dari penggeledahan ini, tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang di antaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta.

“Dari penggeledahan ini tim penyidik menemukan berbagai dokumen dan alat bukti elektronik yang diantaranya diduga terkait proses pembahasan dan persetujuan penyertaan modal pada Perumda SJ di DPRD DKI Jakarta yang kemudian dipergunakan untuk pengadaan tanah di Pulo Gebang Jakarta,” jelas Juru Bicara KPK Ali Fikri.

KPK sejauh ini telah menemukan bukti permulaan ada dugaan perbuatan melawan hukum termasuk pihak yang dapat dipertanggungjawabkan sebagai tersangka. Namun tentu nanti ini akan diumumkan pada saatnya setelah seluruh proses penyidikan telah cukup.

“Perkara ini terkait dugaan korupsi yang berkaitan dengan kerugian keuangan negara. Sejauh ini diduga ratusan miliar rupiah,” jelas Ali.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper