Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pro Kontra DPRD Soal Rencana Heru Budi Beli 21 Unit Kendaraan Listrik

Rencana Pemprov DKI Jakarta membeli 21 unit kendaraan listrik menuai pro kontra dari anggota DPRD.
Pro Kontra DPRD DKI Soal Rencana Pemprov Beli 21 Unit Kendaraan Listrik. Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik
Pro Kontra DPRD DKI Soal Rencana Pemprov Beli 21 Unit Kendaraan Listrik. Ilustrasi kendaraan listrik. /Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Rencana pengadaan 21 unit kendaraan listrik (electronic vehicle/EV) pada tahun ini oleh Pemprov DKI menuai pro dan kontra dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Gilbert Simanjuntak mengkritik rencana pemprov pimpinan Pj Heru Budi Hartono dan mengatakan bahwa hal itu tidak mendesak.

“Rencana pengadaan mobil listrik tersebut hanya menambah jumlah pengguna jalan yang menambah kemacetan. Walaupun menarik, tetapi tidak ada hal yang mendesak untuk menggunakan mobil listrik,” jelas Gilbert dalam keterangannya, Rabu (22/2/2023).

Pengembangan ekosistem kendaraan listrik memang menjadi salah satu fokus pemerintah sebagai wujud komitmen menuju net zero emmission. Alih-alih mengurangi polusi, Gilbert justru berfokus pada pengurangan kemacetan di Ibu kota.

Gilbert menyarankan Pemprov DKI untuk mempertimbangkan upaya pengurangan jumlah kendaraan eksisting dibandingkan dengan menambah kendaraaan listrik.

Pemprov DKI disarankan untuk fokus menambah unit transportasi publik agar mampu mengangkut lebih banyak penumpang. Dengan demikian, sambung Gilbert, secara otomatis akan mengurangi jumlah kendaraan pribadi yang belalu lalang di jalan Ibu Kota.

Selain itu, anggaran yang disiapkan untuk membeli mobil listrik bisa dialihkan untuk keperluan lain yang lebih dibutuhkan masyarakat.

“Sebaiknya rencana pembelian mobil listrik untuk jadi kendaraan dinas ini dipertimbangkan ulang,” tegasnya.

Di lain pihak, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Manuara Siahaan mengatakan, dirinya mendukung rencana pengadaan mobil listrik yang tengah direncanakan oleh Pemprov DKI.

“Secara kebijakan global memang mau tidak mau harus beralih kesana, setidaknya yang memprakarsai itu adalah aparat pemerintah dulu,” jelasnya.

Meskipun demikian, Manuara mengkritik perihal jumlah charging station mobil listrik yang masih minim di DKI Jakarta. Walhasil, ketika kebijakan menambah stasiun pengisian listrik juga harus mengikuti pertambahan unit kendaraan.

“Jikalau EV [electric vehicle] sudah ada, memang Jakarta sudah punya stasiun pengisian? Saat ini kan hanya beberapa saja stasiun pengisian yang tersedia, ini kendalanya. Semoga mereka bisa atasi itu, begitu pengadaan nya sudah ada mereka sudah punya fasilitas EV charger,” ujarnya.

Sebagai informasi, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI Jakarta Reza Pahlevi mengatakan, pengadaan kendaraan listrik sebanyak 21 unit saat ini masih dalam proses penyusunan Perkada. Sebelumnya sudah ada Pergub Kendaraan Dinas Operasional (KDO), tetapi kemudian direvisi. 

“Jadi Pergub tersebut tengah dilakukan revisi, di mana Pemprov DKI diperbolehkan pengadaan kendaraan listrik, jadi satu pasal saja,” jelasnya.

Pemprov DKI berencana melakukan pengadaan mobil listrik sebanyak 21 unit dengan harga sekitar Rp800 juta per unit. Kendaraan ini nantinya akan digunakan oleh Pj Gubernur DKI Jakarta, Asisten Sekda, Sekda, Inspektorat, Bappeda, dan lainnya. Terkait merek apa yang akan digunakan, belum ada pengumuman resmi dari Pemprov.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper