Bisnis.com, JAKARTA - PT Jakarta Propertindo (Perseroda) atau Jakpro menargetkan akan membayar utang comitment fee Formula E senilai Rp90,7 miliar pada akhir tahun 2023.
VP Corporate Secretary Jakarta Propertindo Syachrial Syarif mengatakan, pihaknya akan membayar utang commitment fee Formula tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta.
“Kami akan menggunakan dana yang diusahakan sendiri oleh Jakpro, sementara untuk dateline nya masih pada akhir tahun ini,” jelas Syachrial kepada Bisnis, Rabu (1/3/2023).
Perihal pelunasan tersebut, Bisnis telah melakukan konfirmasi apakah dana tersebut secara full menggunakan kas milik Jakpro atau bantuan lain, Syachrial menegaskan bahwa Jakpro akan melunasi utang senilai Rp90,7 miliar dengan kas perusahaan.
Direktur Utama Jakarta Propertindo Widi Amanasto mengungkap pembayaran utang commitment fee Formula E senilai GBP5 juta atau Rp90,7 miliar tak akan menggunakan dana negara. Tapi, dia tidak menyebut kapan dana tersebut akan dibayarkan. Kemungkinan sisa commitment fee Rp90,7 miliar dibayarkan pada tahun ketiga pelaksanaan Formula E.
Sebagaimana diketahui, utang Jakpro tersebut diketahui dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) tahun 2021.
BPK mengungkap akibat pandemi Covid-19 dan penundaan pelaksanaan Formula E pada 2019, telah dilakukan renegosiasi antara PT Jakpro dengan FEO. Adapun renegosiasi tersebut menghasilkan kesepakatan baru.
"Formula E akan dilaksanakan selama 3 (tiga) tahun dengan total commitment fee adalah GBP36 juta (Rp653 miliar). Telah dilakukan pembayaran sebesar GBP31 juta (Rp560 miliar) dan menyisakan kewajiban pembayaran commitment fee sebesar GBP5 juta (Rp90,7 miliar)," tulis laporan BPK.
BPK melanjutkan bahwa sisa kewajiban biaya komitmen tersebut akan dibayar Jakpro tanpa menggunakan dana APBD Provinsi DKI Jakarta. Sebelumnya, biaya komitmen Formula E telah dibayarkan GBP31 juta atau setara dengan Rp560 miliar dengan dana APBD.