Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantap! APBN Regional DKI Jakarta Surplus Rp206 Triliun per Februari 2023

Surplus terjadi karena pendapatan dan hibah APBN Regional Jakarta mencapai Rp246,45 triliun atau 18,12 persen dari target. 
Warga memanfaatkan momen Ibu Kota sepi dengan berfoto dan berolahraga di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan
Warga memanfaatkan momen Ibu Kota sepi dengan berfoto dan berolahraga di sekitar Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (5/6/2019)./Bisnis-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta sampai dengan 28 Februari 2023 mengalami surplus sebesar Rp206,10 triliun atau 27,06 persen dari target sepanjang tahun ini. 

Kantor Wilayah Direktorat Perbendaharaan Kementerian Keuangan lingkup DKI Jakarta mencatat surplus terjadi karena pendapatan dan hibah APBN Regional Jakarta mencapai Rp246,45 triliun atau 18,12 persen dari target. 

Sementara itu, pagu belanja APBN Regional DKI Jakarta mencatatkan realisasi sebesar Rp40,35 triliun atau mencapai 6,74 persen dari pagu yang telah ditetapkan. 

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Alfiker Siringoringo menuturkan pendapatan dan hibah APBN Regional yang mencapai Rp246,46 triliun mengalami pertumbuhan 37,67 persen atau naik sekitar Rp67,43 triliun dibandingkan dengan periode sebelumnya. 

 “Jadi, memang ini cukup menggembirakan dan kita harapkan peningkatan ini terus berlanjut,” ujar Alfiker dalam keterangan tertulis yang dikutip pada Rabu (22/3/2023). 

Dia menambahkan bahwa peningkatan tersebut ditopang oleh kenaikan realisasi perpajakan sebesar 34,53 persen lantaran aktivitas ekonomi yang mulai meningkat pada awal 2023. Pertumbuhan juga terjadi pada sektor-sektor yang masih didukung oleh harga komoditas

Selain itu, realisasi Bea dan Cukai juga mengalami kenaikan sebesar 14,07 persen karena didorong oleh kenaikan tarif Cukai Hasil Tembakau sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 191/PMK.010/2022 dan No. 192/PMK.010/2022.

Adapun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) meningkat sebesar 58,75 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2022. Salah satunya didorong oleh adanya kebijakan pengenaan tarif bea lelang 0 persen bagi pembeli dan 1 persen bagi penjual.

Alfiker juga menyampaikan bahwa kinerja belanja berjalan sesuai alur. Meskipun terdapat penurunan total belanja secara tahunan (year-on-year/yoy), terjadi peningkatan cukup signifikan pada belanja barang sebesar 130,96 persen dibandingkan dengan periode tahun sebelumnya.

Di sisi lain, kinerja neraca perdagangan DKI Jakarta sedikit melambat. Hal ini dikarenakan realisasi ekspor tercatat sebesar US$4,23 miliar atau melambat 11,51 persen dibandingkan bulan sebelumnya, sedangkan impor melambat 13,35 persen menjadi US$5,58 miliar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper