Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pemprov DKI dan KPK Koordinasi Periksa ASN yang Flexing

Pemprov DKI Jakarta bekerja sama dengan KPK memeriksa ASN yang doyan flexing di media sosial.
Ilustrasi flexing atau pamer harta yang dilakukan para crazy rich di media sosial/Freepik
Ilustrasi flexing atau pamer harta yang dilakukan para crazy rich di media sosial/Freepik

Bisnis.com, JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta terus melakukan pemeriksaan terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang memamerkan harta kekayaan atau flexing di media sosial. 

Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa barang bukti pegawai Pemprov DKI yang dipamerkan. 

Adapun pegawai Pemprov DKI yang saat ini masuk ke dalam tahap pemeriksaan KPK adalah Kepala Bidang Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan Massdes Arouffy.

“Kami terus berkoordinasi dengan KPK. Kemarin hasil dari koordinasi, KPK akan melihat barang bukit Massdes,” ujar Syaefullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023).

Dari hasil koordinasi tersebut ada barang bukti yang diperiksa, antara lain kamera, sepatu dan tas. Sementara, terkait barang bukti baru lainnya, Syaefulloh melanjutkan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri. 

“Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK, dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK,” jelasnya. 

Perlu diketahui, pemeriksaan Massdess sejauh ini hanya memanggil pihak terkait dan istrinya, namun belum mencakup pemanggilan anak Massdess yang turut serta memamerkan barang mewah. 

Menanggapi hal tersebut, Syaefulloh hanya mengatakan, barang bukti yang sudah dikumpulkan saat ini mudah-mudahan sudah cukup untuk bisa diambil kesimpulan. 

Selanjutnya, perihal pemeriksaan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi, saat ini masih dalam pemeriksan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta. 

Sejauh ini yang diperiksa adalah Selvy Mandagi, tidak termasuk anaknya yang dikabarkan ikut memamerkan harta kekayaan melalui media sosial. 

“Saat ini yang diperiksa Selvy saja, namun jika diperlukan untuk pemeriksaan anaknya nanti kita konfirmasi, tapi sementara Selvy dulu,” jelasnya. 

Dia menyebut bahwa Selvy sudah dipanggil pada Senin (10/4/2023) untuk diperiksa Inspektorat DKI. 

“Saat dipanggil Selvy datang sangat kooperatif. Artinya tidak ada suatu hal yang menghambat proses pemeriksaan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper