Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Libur Iduladha, Ganjil Genap Jakarta Tak Diberlakukan

Pusat Pegendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian meniadakan sementara sistem ganjil genap di DKI Jakarta sepanjang libur Hari Raya Iduladha 2023.
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar
Petugas Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) melakukan sosialisasi kepada pengguna kendaraan bermotor pada hari pertama uji coba perluasan kawasan ganjil genap di persimpangan Pancoran, Jakarta, Senin (2/7/2018)./ANTAR-Aprillio Akbar

Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pegendali Lalu Lintas Nasional Kepolisian meniadakan sementara sistem ganjil genap di DKI Jakarta sepanjang libur hari raya Iduladha 2023. 

Berdasarkan keterangan Divisi Humas Polri yang dikutip melalui akun resmi Twitter @DivHumas_Polri pada Rabu (28/6/2023), kebijakan tersebut ditiadakan mulai 28 Juni 2023 dan akan kembali diberlakukan pada 3 Juli 2023. 

"Sistem ganjil genap di Jakarta akan ditiadakan menghadapi libur nasional Idul Adha pada 28 hingga 30 Juni 2023. Namun, ganjil genap akan kembali diberlakukan pada Senin, 3 Juli 2023," tulis akun @DivHumas_Polri.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan hari libur cuti bersama Iduladha 2023 berlaku pada 28 Juni—30 Juni 2023.

Adapun, Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah telah menetapkan Hari Raya Iduladha jatuh pada 28 Juni 2023, sehari lebih awal daripada jadwal pemerintah yaitu 29 Juni 2023. 

TMC Polda Metro Jaya melalui akun resmi Twitter @TMCPoldaMetro memberikan laporan terkini situasi arus lalu lintas di sekitar lokasi perayaan Iduladha bagi Muhammadiyah. 

"07.50 Situasi arus lalu lintas di depan Muhammadiyah Jl. Dewi Sartika Jaktim terpantau ramai lancar," tulis akun tersebut. 

Di sisi lain, TMC Polri juga melakukan pengamanan di beberapa lokasi kegiatan salah iduladha hari ini.

"07.20 #Polri Satlantas Jakbar bersama Jajaran Mapolres, dan TNI melakukan Pengamanan Kegiatan Sholat Ied di Masjid Al Barokah Jl. Cendrawasih Raya Cengkareng Jakbar," tulisnya.

Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan bahwa pemerintah menerima usulan untuk menetapkan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023 untuk memperingati Hari Raya Iduladha.

Azwar mengatakan, usulan tersebut bahkan sempat dibahas oleh sejumlah menteri terkait ketika berkumpul di Kementerian Sekretariat Negara pada beberapa waktu lalu.

“Ada usulan selain libur nasional pada 29 Juni 2023, 28 Juni itu diusulkan jadi cuti bersama. Kemudian 30 Juni itu kejepit, diusulkan juga jadi cuti bersama,” ujarnya di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen Senayan, Senin (19/6/2023).


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper