Bisnis.com, JAKARTA — Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyatakan pendapatan daerah (PD) Pemprov DKI Jakarta pada 2022 sebesar Rp67,29 triliun.
Dikatakan, pencapaian pendapatan daerah 2022 hanya tercapai 86,50 persen dari target yang sudah ditetapkan di awal yakni sebesar Rp77,79 triliun.
“Pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar Rp77,79 triliun, dan terealisasi sebesar Rp67,29 triliun atau 86,50 persen,” ujar Heru dalam rapat paripurna yang diselenggarakan di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (20/7/2023).
Dijelaskan, perolehan tersebut disumbang dari sejumlah segmen, antara lain pendapatan asli daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan lain-lain.
Untuk PAD pada 2022 terealisasi sebesar Rp45,60 triliun atau 81,94 persen dari target Rp55,66 triliun, yang terdiri dari pajak daerah Rp40,27 triliun atau 88,13 persen dari target Rp45,70 triliun.
“PAD 2022 juga dikontribusi dari retribusi daerah sebesar Rp376,97 miliar atau 46,72 persen dari target Rp806,87 miliar,” jelasnya.
Baca Juga
Kemudian, PAD 2022 juga disumbang dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp402,42 miliar atau 50,70 persen dari target Rp793,73 miliar, dan PAD lainnya sebesar Rp4,55 triliun atau 54,46 persen dari target Rp8,36 triliun.
Selanjutnya, pendapatan daerah 2022 sebesar Rp67,29 triliun juga dikontribusi dari pendapatan transfer yang terealisasi Rp18,86 triliun atau 109,49 persen dari target Rp17,22 triliun.
Terakhir, dikontribusi dari pendapatan lain-lain yang sah terealisasi Rp2,82 triliun atau 57,49 persen dari target Rp4,90 triliun.