Bisnis.com, JAKARTA - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PDIP Pandapotan Sinaga menyatakan pengelolaan Jakarta International Stadium (JIS) dan Taman Ismail Marzuki (TIM) sebaiknya dialihkan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI.
Dia mengatakan, pengelolaan JIS dan TIM lebih baik dialihkan ke Pemprov DKI karena perawatan kedua fasilitas ini merupakan tanggung jawab dari pemerintah daerah.
“Dialihkannya ke Pemprov DKI karena bagaimanapun supaya ada payung hukum untuk biaya pengelolaan dan perawatan gedungnya,” ujar Pandapotan kepada Bisnis, Senin (7/8/2023).
Seperti diketahui, JIS dan TIM saat ini menjadi perbincangan karena perawatan kedua bangunan tersebut dinilai kurang, bahkan ada sejumlah fasilitas yang tidak sesuai standard dan usang. Adapun kedua bangunan tersebut saat ini dikelola oleh PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
“Untuk itu perlu diserahkan ke Pemprov DKI, jangan sampai mampu membangun tetapi tidak mampu untuk mengelolanya,” jelasnya.
Sehubungan dengan hal tersebut, Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS Suhud Alynudin menilai Jakpro hingga sampai saat ini belum memberikan keuntungan pemasukan bagi Pemprov DKI dan banyak yang harus dibenahi.
Baca Juga
“Banyak aspek yang harus dibenahi di Jakpro,” jelasnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Joko Agus Setyono menyebut pengelolaan TIM dan Jakarta International Stadium JIS sudah salah sejak lahir.
“Terkait dengan masalah pengelolaan TIM dan JIS, semestinya penugasan seperti halnya pemerintah pusat, yang menugaskan Adhi Karya membuat LRT Jabodebek. Ini tidak sama dengan Pemerintah DKI dalam memberikan penugasan,” ujar Joko.
Dia melanjutkan, penugasan yang dilakukan oleh Pemprov DKI sejauh ini adalah memberikan penyertaan modal daerah (PMD) kepada BUMD yang bersangkutan, sehingga aset yang telah dibangun menjadi milik perusahaan BUMD tersebut, dan pada akhirnya membebani perusahaan.
Menurut Joko, seharusnya Pemprov DKI menugaskan Jakpro untuk membangun TIM dan JIS menggunakan anggaran yang dimiliki oleh Jakpro, sehingga ketika fasilitas ini terbentuk tinggal dibayar oleh Pemprov DKI.
“Jadi bukan dari PMD, sehingga pada saat sudah terbangun pemerintah tinggal bayar saja. Kalau sekarang kan membebani biaya pemeliharaan, kemudian biaya penyusutan,” jelasnya.
Joko menambahkan, dengan adanya kejadian tersebut, pengelolaan TIM dan JIS hingga kini tidak maksimal. Pemprov DKI saat ini tengah mengevaluasi kasus ini agar BUMD yang diberikan penugasan ke depannya mampu mencetak keuntungan.
“Untuk pengelolaan TIM dan JIS saat ini kita sedang bahas, dan mudah-mudahan bisa menambah pendapatan daerah melalui dividen,” jelasnya.