Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan melaksanakan uji coba work from home (WFH) atau bekerja dari rumah mulai 21 Agustus 2023 untuk anggota aparatur sipil negara (ASN).
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta, Joko Agus Setyono, mengatakan, uji coba pertama WFH untuk ASN DKI akan dilakukan selama 3 bulan, dari 21 Agustus 2023 sampai 21 Oktober 2023, dengan skema 50 persen WFH dan 50 persen bekerja secara fisik.
“PNS itu dari tanggal 21 Agustus 2023 sampai dengan 21 Oktober 2023, skema 50 persen-50 persen,” ujar Joko di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (17/8/2023).
Dengan adanya uji coba tersebut diharapkan mampu mengurangi tingkat polusi udara di Jakarta dan kemacetan ibu kota yang sejauh ini belum teratasi.
“Diharapkan mengurangi polusi, dan kemacetan juga,” jelasnya.
Adapun, uji coba tersebut belum dapat dipastikan apakah akan dilanjutkan atau tidak setelah nantinya berjalan selama 3 bulan. Dia menyatakan pihaknya akan mengevaluasi efektivitas kebijakan tersebut terlebih dahulu.
Baca Juga
“Nanti kita lihat perkembangannya, kita lihat kinerja beberapa juga,” jelasnya.
Sehubungan dengan uji coba tersebut, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, bakal melaksanakan rapat maraton bersama sejumlah kementerian untuk membahas persoalan polusi udara Jakarta.
Heru mengatakan selain membahas permasalahan polusi Jakarta, rapat itu juga akan membahas arah pembangunan Jakarta usai tak menjadi ibu kota negara.
“Ke depan tetap membangun Jakarta, semua diprioritaskan. Hari ada polusi kita atasi, besok secara maraton rapat di beberapa kementerian untuk mengatasi polusi,” ujar Heru.
Heru menegaskan untuk mengatasi polusi udara di Jakarta diperlukan kerja sama seluruh pihak, termasuk daerah-daerah di sekitarnya.
“Mengatasi polusi kan tidak bisa Jakarta, harus semuanya, semua lapisan, semua masyarakat juga tolong bantu,” ujarnya.