Bisnis.com, JAKARTA – Penjabat (Pj.) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono menyinggung wacana bantuan sosial (bansos) untuk korban judi online yang sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.
Menurutnya, pemberian bansos oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI didasarkan pada data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), dan tidak terkait dengan rencana tersebut.
“DKI sudah memberikan bansos kepada warga masyarakat yang masuk DTKS. Asal dia masuk DTKS, kita berikan. Tapi tidak terkait judi online,” katanya usai acara Pasar Sembako Murah di RPRTA Pulo Bundul, Johar Baru, Jakarta Pusat pada Senin (1/7/2024).
Ketika ditanya apakah rencana tersebut tidak tepat sasaran, Heru Budi mengaku bahwa Pemprov DKI telah cukup banyak menganggarkan bansos untuk masyarakat.
Dia menyebut bahwa anggaran bansos Pemprov DKI mencapai Rp17,5 triliun, yang difokuskan untuk warga yang membutuhkan.
“DKI sudah cukup banyak memberikan bantuan sosial, totalnya Rp17,5 triliun. DKI concern di data warga miskin yang terdaftar di DTKS,” pungkasnya.
Baca Juga
Adapun, wacana pemberian bansos untuk korban judi online pertama kali disampaikan oleh Menko PMK Muhadjir Effendy.
Menurutnya, selain melalui pemblokiran rekening, akses, atau penangkapan, pemberantasan judi online dapat dilakukan dengan memberikan bansos kepada mereka yang dianggap sebagai korban.
"Kita sudah banyak memberikan advokasi kepada korban judi online ini, misalnya memasukkan mereka ke dalam DTKS sebagai penerima bansos," kata Muhadjir, Kamis (13/6/2024).
Namun, usai menuai kontroversi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah membantah adanya rencana tersebut.