Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sertifikasi Halal Dan SNI: Pemkot Tangerang Minta Pengurusan Dipermudah

Pemerintah Kota Tangerang meminta pemerintah pusat melalui Majelis Ulama Indonesia untuk mempertimbangkan penerbitan sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) dapat dilakukan di kantor MUI tingkat kota/kabupaten.n

Bisnis.com, SERANG -- Pemerintah Kota Tangerang meminta pemerintah pusat melalui Majelis Ulama Indonesia untuk mempertimbangkan penerbitan sertifikat halal dan standar nasional Indonesia (SNI) dapat dilakukan di kantor MUI tingkat kota/kabupaten.

"Kasihankan para pelaku UKM jika harus ngurus jauh ke provinsi, bisa habis modalnya," ujar Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah dalam keterangan resmi, Jumat (22/8/2014), ketika membuka acara fasilitasi penyuluhan industri rumah tangga dan sertifikat halal serta SNI.

Selain itu, Arief juga berjanji akan membantu pengurusan sertifikat melalui pemberian insentif.

"Tahun ini kita bantu 10 UKM untuk pengurusan sertifikatnya secara gratis" tuturnya.

Arief juga menyoroti strategi pemasaran yang harus dikuasai para pelaku usaha kecil, yakni dengan memberikan nilai tambah pada produk yang dihasilkan.

"Kalau harganya murah, rasanya juga enak terus kemasannya bagus In Sya Allah cepet laku," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Saeno
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper