Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jokowi Kunjungi SMP dan SD di Koja, Pantau Kartu Jakarta Pintar

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo disambut teriakan histeris para siswa SMP Negeri 277 Jakarta Utara saat menyempatkan diri mampir di sekolah yang terletak di Kecamatan Koja itu.

Bisnis.com, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo disambut teriakan histeris para siswa SMP Negeri 277 Jakarta Utara saat menyempatkan diri mampir di sekolah yang terletak di Kecamatan Koja itu.

Jokowi, sapaan akrab sang gubernur yang terpilih menjadi Presiden RI itu, berkunjung ke SMPN 277 dalam rangka mengecek apakah semua siswa di sekolah ini telah menerima Kartu Jakarta Pintar (KJP).

"Ini ngecek KJP, sudah dibagi ke semua siswa di sini sebanyak 271 penerima," ucap Jokowi di sela-sela kunjungannya, Selasa (23/9/2014).

Mantan Walikota Kota Solo ini juga menyempatkan diri berdialong dengan para siswa yang sedang belajar di dalam kelas.

"Nanya-nanya sudah terima KJP belum, kalau sudah buat apa," terang Walikota Kota Jakarta Utara Heru Budi Hartono yang ikut mendampingi Jokowi.

Setelah mengecek penerimaan KJP di SMPN 277, Jokowi pun berpamitan dan para siswa serempak mengucapkan terima kasih atas kunjungan presiden terpilih itu di sekolah mereka.

Selain SMPN 277, Politisi PDIP tersebut juga menyempatkan diri mengecek penerimaan KJP di SDN Rawa Badak Utara O1 yang berada di sebelah bangunan SMPN 277.

Untuk diketahui, penerima dana KJP di seluruh Jakarta sebanyak 576.000 siswa. Pada tahun ini, Pemprov DKI menganggarkan KJP sebesar Rp799 miliar.

Besaran nilai KJP yang diterima tiap siswa per bulannya berbeda-beda untuk tiap jenjang pendidikan. Siswa SD menerima Rp 180.000, siswa SMP menerima Rp 210.000, dan siswa SMA menerima Rp 240.000. Dana KJP diberikan selama 6 bulan kepada penerimanya.

Dana KJP sempat tertunda selama 9 bulan karena adanya imbauan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang meminta para kepala daerah untuk tidak mencairkan dan bantuan sosial dan dana hibah selama masa kampanye pemilihan legislatif (pileg) dan pemilihan presiden.

Kendati demikian, KPK akhirnya mengizinkan Pemprov DKI untuk mencairkan dana bansos dan hibah untuk Kartu Jakarta Pintar karena pemberian dana itu tidak bermuatan politis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor :

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper