Bisnis.com, JAKARTA--Di tengah aksi menentang dirinya menjadi Gubernur DKI, Ahok berencana mengirim surat ke Kemenkumham untuk meminta pembubaran FPI.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Basuki "Ahok" Tjahaja Purnama mengatakan pihaknya akan mengirimkan surat permintaan ke Kemenkumham untuk memberikan rekomendasi ke Pengadilan Negeri agar membubarkan FPI.
"Kita mau bikin surat ke Kemenkumham minta untuk bikin rekomendasi membubarkan FPI ke PN.Jadi, jelas sikap kita bahwa FPI tidak boleh berada di bumi Indonesia," ucapnya di Balai Kota, Senin (10/11/2014).
Ahok menilai FPI telah melanggar konstitusi karena menolak dirinya dilantik sebagai gubernur DKI dengan alasan agama dan karena FPI dinilai telah menyebarkan fitnah kepada Mantan Bupati Belitung Timur ini.
"Kalau menolak saya hanya karena alasan agama dan menyebarkan fitnah macam-macam, maka tidak layak FPI ada di bumi Indonesia," tegas Ahok.
Seperti diketahui, hari ini FPI melakukan aksi demo di depan gedung DPRD DKI untuk menolak Ahok yang akan dilantik menjadi gubernur DKI menggantikan Joko Widodo.