Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

RAPBD DKI 2015: Fraksi PKS Soroti 26 Poin Permasalahan

Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyampaikan 26 poin permasalahan yang masih membutuhkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Rencana APBD (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, Rabu (14/1) di Gedung DPRD, Kebon Sirih Jakarta.
Rapat DPRD DKI Jakarta/Beritajakarta.com
Rapat DPRD DKI Jakarta/Beritajakarta.com

Bisnis.com, JAKARTA— Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta menyampaikan 26 poin permasalahan yang masih membutuhkan penjelasan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta pada rapat paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Rencana APBD (RAPBD) Provinsi DKI Jakarta Tahun Anggaran 2015, Rabu (14/1) di Gedung DPRD, Kebon Sirih Jakarta.

Pandangan Umum (PU) Fraksi PKS yang dibacakan Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Ahmad Yani ini, merupakan tanggapan dari pemaparan Raperda tentang RAPBD 2015 yang telah disampaikan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama pada, Senin (12/1) kemarin.

Dalam PU Fraksi PKS DKI Jakarta yang langsung menyentuh warga Jakarta diantaranya, terkait dengan penjualan minuman keras (miras) di mini market yang beroperasi 24 jam yang terus marak. “Fraksi PKS sendiri tidak setuju dengan mini market yang menjual miras,” tegas Yani.

Sejurus dengan hal tersebut, Fraksi PKS juga meminta penjelasan pertumbuhan mini market yang sangat menjamur di wilayah DKI Jakarta juga telah mengancam usaha perekonomian masyarakat kecil.

Selanjutnya, Fraksi PKS juga memandang bahwa kebijakan pelarangan penggunaan sepeda motor di beberapa ruas jalan protokol merupakan bentuk perlakuan diskriminatif pemerintah terhadap warga pengguna jalan. Selain itu, Kegiatan normalisasi daerah aliran sungai yang ditujukan untuk menangani masalah banjir belum diikuti dengan penyediaan lokasi permukiman yang layak dan memadai bagi warga yang tergusur.

Fraksi PKS juga menyoroti Biaya Operasional Pendidikan (BOP) selama ini hanya diperuntukkan bagi sekolah negeri, seharusnya BOP juga harus diberlakukan untuk sekolah swasta. Kemudian, Fraksi PKS juga mengkritisi kebijakan Kartu Jakarta Pintar (KJP) yang tidak dimiliki secara merata oleh warga yang membutuhkan. “Karena hingga saat ini banyak pelajar yang kurang mampu di DKI Jakarta belum mendapatkan KJP,” terang Yani yang berasal dari daerah pemilihan Jakarta Selatan VIII.

Selain itu, mereka juga mempertanyakan penyelenggaraan Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di DKI Jakarta masih menyisakan banyak masalah. Fraksi PKS juga menanyakan tentang keberadaan guru non formal yang harus mendapat apresiasi dari Pemprov DKI Jakarta, “Fraksi PKS memandang bahwa, guru non formal jumlahnya sangat banyak di Jakarta dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat, terutama masyarakat menengah kebawah,” demikian Yani.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper