Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

APBD 2015: DPRD DKI Setujui Alokasi PMP 3 BUMD

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran penyertaan modal pemerintah kepada tiga BUMD senilai Rp5,62 triliun dari usulan semula sebanyak 8 badan usaha.
Alokasi belanja untuk sektor pendidikan melingkupi program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pembangunan sekolah. /Ilustrasi
Alokasi belanja untuk sektor pendidikan melingkupi program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pembangunan sekolah. /Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi DKI Jakarta menyetujui alokasi anggaran penyertaan modal pemerintah kepada tiga BUMD senilai Rp5,62 triliun dari usulan semula sebanyak 8 badan usaha.

Ketua Komisi B bidang Perekonomian DPRD DKI Achmad Zairofi mengatakan tiga badan usaha milik daerah (BUMD) yang memperoleh suntikan modal pada tahun ini adalah PT Mass Rapid Transit (MRT) sebesar Rp4,62 triliun, PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) senilai Rp500 miliar, dan PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI senilai Rp500 miliar.

Penyesuaian PMP [penyertaan modal pemerintah] yang tadinya Rp11 triliun ke 8 BUMD jadinya tinggal tiga BUMD. Nilainya Rp5,62 triliun untuk MRT, Transjakarta, dan Bank DKI, ujarnya, Selasa (27/1/2015).

Belum dijelaskan secara rinci mengenai suntikan modal kepada lima BUMD lain yang awalnya sudah masuk dalam rencana kerja pemprov, apakah akan dilakukan bertahap melalui APBD tahun berikutnya atau menggunakan skema lain.

Hal yang dipertimbangkan terkait penyertaan modal itu menyangkut kontribusi terhadap pendapatan asli daerah.

Hanya saja, mengacu Peraturan Daerah (Perda) DKI No.4/2008 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perseroan Terbatas (PT) Mass Rapid Transit Jakarta, Pemprov DKI berkewajiban melakukan penambahan penyertaan modal daerah kepada PT MRT, sesuai perjanjian hibah dan perjanjian penerusan pinjaman.

PENYESUAIAN

Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Mohamad Taufik menyatakan sejumlah penyesuaian anggaran dilakukan dalam pembahasan alokasi anggaran.

Selain penyertaan modal kepa- da BUMD, alokasi anggaran pen- didikan yang baru menyentuh 20% dari pagu atau Rp14,62 triliun, harus ditingkatkan.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri No.37/2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah 2015, alokasi anggaran pendidikan harus di atas 20%.

Oleh karena itu, eksekutif dan legislatif menyepakati alokasi anggaran pendidikan di angka 27% atau Rp19,73 triliun. Sementara, untuk kesehatan alokasinya sebesar 9% atau Rp6,58 triliun.

Dalam Rapat Paripurna Pengesahan APBD, anggaran pendapatan dan belanja DKI Jakarta pada 2015 disepakati Rp73,08 triliun. Jumlah itu lebih kecil dari Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Plafon Prioritas Anggaran (PPAS) 2015 sebesar Rp76,9 triliun.

Penetapan RAPBD ini mengalami sejumlah penyesuaian dari pagu awalnya Rp76 triliun menjadi Rp73,08 triliun, katanya.

Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Heru Budi Hartono menuturkan penyesuaian itu mempertimbangkan proyeksi pendapatan daerah. Tahun ini, pos pendapatan ditargetkan Rp63,8 triliun dan penambahan sisa lebih perhitungan anggaran (silpa) sebesar Rp8,9 triliun.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengatakan alokasi anggaran akan difokuskan guna mengatasi pemecahan masalah banjir dan pendidikan.

Selain itu, perubahan sistem remunerasi dan reformasi birokrasi yang dilakukan dapat mendorong kinerja. Pihaknya melakukan beberapa penyesuaian di pos belanja seperti penghilangan pemberian honorarium dan menggantinya dengan sistem tunjangan kinerja daerah (TKD) dinamis.

Ahok menuturkan alokasi belanja untuk sektor pendidikan melingkupi program Kartu Jakarta Pintar (KJP), Bantuan Operasional Sekolah (BOS), dan pembangunan sekolah.

Meski tergolong program prioritas, dia menganggap pencairan dana KJP tahun ini tetap menggunakan sistem nontunai. Tujuannya, agar aliran dana yang disalurkan terpantau dan sulit disa lahgunakan.

APBD DKI Jakarta 2015

1.

Pendapatan daerah

Rp63,801 triliun

 

A

PAD

Rp45,321 triliun

 

B

Dana perimbangan

Rp11,408 triliun

 

C

Lain-lain pendapatan yang sah

Rp7,07 triliun

2.

Belanja daerah:

Rp67,447 triliun

 

 

Pembiayaan daerah

 

 

A.

Penerimaan

Rp9,282 triliun

 

 

-Silpa

Rp8,983 triliun

 

 

-Penerimaan pinjaman daerah

Rp298,570 miliar

 

B.

Pengeluaran

Rp5,636 triliun

 

 

- PMP

Rp5,627 triliun

 

 

- Pembayaran pokok utang

Rp9 miliar

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper