Bisnis.com, JAKARTA— Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan menggelar operasi penertiban parkir liar di daerah Kecamatan Kebayoran Lama, Rabu (4/2/2015).
Salah satunya di depan Sekolah Menengah Atas Yayasan Bakti Mulya 400. Petugas sampai di sekolah yang terletak di Lingkar Luar Jalan Raden Ajeng Kartini, Jakarta Selatan, sekitar pukul 11.20 WIB.
SIMAK: Ini Lo Stefanus, yang Berperan Kucurkan Kredit ke Anak Komjen Budi Gunawan
Di depan sekolah, ada satu mobil terparkir, yaitu Honda City bernomor polisi B-80-GY dengan lambang anggota DPR.
Mobil itu pun langsung diderek oleh mobil derek Dinas Perhubungan. Pemilik mobil, Andra, siswa SMA Bakti Mulya 400, bingung mobilnya diangkut. Dia hanya mengambil tas. Ketika ditanya mengapa memarkir mobil dan mempunyai lambang DPR, Andra langsung diamankan oleh satpam sekolah.
Syarudin, satpam sekolah lainnya, mengatakan aturan sekolah tidak memperbolehkan siswa membawa kendaraan.
"Biasanya dia dianterin oleh supirnya,"katanya.
Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Nahor, mengatakan razia ini untuk menertibkan lalu lintas.
"Ini atas undangan Pak Camat, dan akan dilakukan rutin.”
Camat Kebayoran Lama, Munjirin, mengatakan razia ini berdasarkan keluhan masyarakat, karena parkir liar mengakibatkan kemacetan.
"Pekan depan, akan kami razia di tempat berbeda," katanya.
Sebelumnya, jumlah kendaraan yang diderek meningkat dibanding hari pertama operasi digalakkan. Pada hari itu, ada sebelas kendaraan yang diderek.
Sejak 8 September hingga 31 Oktober 2014, Dinas Perhubungan telah menderek 593 kendaraan dan menilang 2.088 kendaraan. Sementara itu, yang ditilang polisi ada 390 kendaraan serta yang terkena operasi cabut pentil ada 2.061 mobil dan 2.173 sepeda motor.
BACA JUGA:
CALON KAPOLRI TERSANGKA: Jokowi Tak Minta Nama Pengganti Budi Gunawan ke Tedjo
100 HARI JOKOWI-JK: Begini Reaksi Jokowi Ditanya Rapor Puan Maharani