Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hanya di Jakarta Narapidana Punya BPJS Kesehatan

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo Sudrajat, menyatakan Pemprov DKI Jakarta merupakan daerah pertama yang menjamin kesehatan untuk narapidana.
BPJS Kesehatan/kemkes.go.id
BPJS Kesehatan/kemkes.go.id

Bisnis.com, JAKARTA— Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Handoyo Sudrajat, menyatakan Pemprov  DKI Jakarta merupakan daerah pertama yang menjamin kesehatan untuk narapidana.

Tanggungan kesehatan itu, diberikan pemerintah kepada narapidana di Ibu Kota dan dijalankan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)  Kesehatan.

"Saya belum mendengar laporan ada daerah lain yang meniru Pemerintah DKI," katanya dalam pesan pendeknya, Minggu (1/3/3015).

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), menandatangani nota kesepahaman antara Pemprov DKI dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM terkait jaminan kesehatan narapidana. Para narapidana itu, resmi menjadi pemegang BPJS kesehatan kelas III.

"Selama ini narapidana tidak ada yang menanggung biaya kesehatan. Seolah-olah bukan warga negara Indonesia," kata dia di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Pondok Bambu, Jakarta Timur, Sabtu (28/2/2015).

Ide itu, kata Ahok muncul saat mengunjungi Rumah Tahanan Negara Kelas I Salemba pada akhir November 2014 . Saat itu, Ahok mendapat penjelasan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia bahwa negara tidak menanggung jaminan kesehatan bagi narapidana.

Ahok kemudian mengajukan ide tersebut ke Dinas Kesehatan agar menyediakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) bagi mereka. Ide itu bertujuan agar tak ada narapidana yang meninggal karena penanganan penyakitnya yang terlambat. Namun, usulan tersebut tak bisa dilanjutkan lantaran pemegang KJS harus memiliki kartu identitas DKI.

"Akhirnya saya mengajukan usulan ke BPJS," ujar Ahok.

Handoyo mengatakan dengan penandatanganan nota kesepahaman itu, sekitar 15.200 narapidana mendapat jaminan BPKS.

"Hanya di wilayah Pemda DKI," katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper