Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantor RW Sambungkan Listrik Ilegal, Ini Kata Wakil Camat Johar Baru

Kantor Sekretariat Rukun Warga 03 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat ditemukan menyambungkan listrik secara ilegal kepada para pedagang.
Ilustrasi/Bisnis.com
Ilustrasi/Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Kantor Sekretariat Rukun Warga 03 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat, ditemukan menyambungkan listrik secara ilegal kepada para pedagang.

Wakil Camat Johar Baru Munjir Munaji mengatakan sanksi yang dijatuhkan berupa pemutusan aliran listrik. Peringatan pun, tambahnya, akan diberikan.

"Sanksinya ya pemutusan [sambungan listrik]. Nanti kita akan berikan peringatan," ujarnya saat melakukan sidak sambungan listrik di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).

Dia menilai praktik penggunaan listrik secara ilegal bisa mencapai ratusan titik di Kecamatan Johar Baru. Banyaknya titik ini, tutur Munjir, disebabkan banyaknya pedagang kaki lima yang menyambung listrik. "Kebanyakan ini pedagang yang malam memanfaatkan aliran listrik," katanya.

Kantor Sekretariat RW yang sambungan listriknya harus diputus terlihat tertutup. Setelah diperiksa, ternyata kabel-kabel melintang ke lapak-lapak pedagang kaki lima yang berada di sekitar kantor tersebut. Selain merugikan, tindakan pencurian listrik bisa meningkatkan peluang terjadinya kebakaran.

Dari data rekapitulasi kejadian kebakaran 2015 Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan DKI, Rabu (11/3/2015) mencatat sebanyak 182 kebakaran terjadi sepanjang 2015.

Adapun, jumlah kebakaran terbanyak terjadi di Jakarta Barat sebanyak 43 kejadian, 42 di Jakarta Selatan, 34 Jakarta Timur, 33 Jakarta Pusat dan 30 di Jakarta Utara.

Dari angka tersebut, mayoritas kebakaran disebabkan oleh listrik yaitu sebanyak 142 kejadian, penyebab lainnya 26 kejadian dan akibat kompor 10. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper