Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sambungan Listrik Ilegal, Kecamatan Johar Baru Ditarget Bersih Dalam 2 Bulan

Wakil Camat Johar Baru Munjir Munaji menargetkan Kecamatan Johar Baru bersih dari sambungan listrik ilegal dalam kurun waktu 2 bulan.
Sanksinya pemutusan aliran listrik. /Bisnis.com
Sanksinya pemutusan aliran listrik. /Bisnis.com

Bisnis.com, JAKARTA - Wakil Camat Johar Baru Munjir Munaji menargetkan Kecamatan Johar Baru bersih dari sambungan listrik ilegal dalam kurun waktu 2 bulan.

Menurutnya, titik rawan pencurian listrik di Kecamatan Johar Baru bisa mencapai ratusan. Aksi sidak yang dilakukan untuk mengurangi pencurian listrik paling tidak membuahkan hasil dalam kurun waktu dua bulan. Sementara, listrik adalah salah satu faktor tertinggi penyebab kebakaran.

"Minggu ini belum bisa. Sebulan atau 2 bulan bisa," ujarnya saat melakukan sidak sambungan listrik ilegal di Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2015).\

Lebih lanjut, penyimpangan penggunaan listrik tak hanya menyentuh kios pedagang kaki lima. Pasalnya, banyak juga bangunan yang memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) tapi masih melakukan penyimpangan.

Oleh karena itu bila terdapat bangunan yang kedapatan menyambung listrik tak sesuai prosedur, sanksi yang dijatuhkan berupa pemutusan aliran listrik. Peringatan pun, akan diberikan. "Sanksinya ya pemutusan [sambungan listrik]. Nanti kita akan berikan peringatan," katanya.

Seperti yang ditemukan di Kantor Sekretariat Rukun Warga 03 Kelurahan Johar Baru, Jakarta Pusat. Kantor tersebut ditemukan menyambungkan listrik secara ilegal kepada para pedagang.

Kantor Sekretariat RW yang sambungan listriknya harus diputus terlihat tertutup. Setelah diperiksa, ternyata kabel-kabel melintang ke lapak-lapak pedagang kaki lima yang berada di sekitar kantor tersebut.

Selain tak sesuai prosedur, penyambunhan listrik secara ilegal dapat menambah peluang kebakaran. Tercatat, 182 kebakaran terjadi sepanjang 2015. Adapun, jumlah kebakaran terbanyak terjadi di Jakarta Barat sebanyak 43 kejadian, 42 di Jakarta Selatan, 34 Jakarta Timur, 33 Jakarta Pusat dan 30 di Jakarta Utara.

Dari angka tersebut, mayoritas kebakaran disebabkan oleh listrik yaitu sebanyak 142 kejadian, penyebab lainnya 26 kejadian dan akibat kompor 10. []

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper