Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ahok Batalkan Lahan RS Sumber Waras

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membatalkan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya sejumlah temuan pelanggaran.
Bisnis.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berencana membatalkan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Jakarta Barat karena Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI menemukan adanya sejumlah temuan pelanggaran.
 
"Pembelian lahan akan saya batalkan. Mana berani saya lawan Allah tanda kutip [BPK]," ujar Ahok di Balairung Balai Kota, Kamis (9/7/2015).
 
Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan Keuangan dari BPK salah satu temuan yang perlu diperhatikan adalah soal pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras di Jakarta Barat. BPK menilai pengadaan tanah tidak melalui proses memadai karena ada indikasi merugikan daerah senilai Rp191,3 miliar.
 
Namun Ahok mengelak, menurutnya hasil temuan BPK itu bukan rugi. Dia pun optimis itu bisa diperbaiki ada waktu 60 hari.
 
"Makanya saya mau mempersoalkan temuan-temuan. Saya juga senang, berarti anak buah saya nggak bagus kerjanya, ada yang main, ketahuan. Cuma yang mau saya persoalkan Sumber Waras ini kalau ngotot seperti itu berarti saya harus membatalkannya nih," ungkap Ahok.
 
Ahok menjelaskan Pemprov DKI sudah mendapatkan harga tanah sesuai Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Jika Pemprov DKI mau membeli lahan itu, maka dia harus memakai prosedur appraisal yang akan mengalami pelonjakan harga,
 
"Kalau lebih mahal saya akan beli lagi, salah lagi tuh, temuan lagi tuh. Pasti temuan dong, masa anda begitu bodoh sudah beli gituan kok. Itu yang membuat saya protes. Lalu saran saya DKI banyak tanah, jadi buat apa beli tanah lagi," katanya lagi.
 
Ahok menyesalkan campur tangan BPK yang mengaturnya tidak membeli tanah.
 
Dalam laporan tersebut BPK menyatakan bahwa kerja sama antara Pemprov DKI dengan pihak ketiga selama ini ternyata berpotensi merugikan daerah senilai Rp3,58 triliun. Hal ini menjadi salah satu dasar pemberian opini Wajar Dengan Pengecualian atas kinerja Pemprov DKI.
 
Hasil pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta Tahun 2014 sebanyak 70 temuan senilai Rp2,16 triliun.
 
Temuan tersebut terdiri atas indikasi kerugian daerah senilai Rp442,3 miliar, potensi kerugian daerah senilai Rp1,71 triliun, kekurangan penerimaan daerah senilai Rp3,23 miliar, administrasi senilai Rp469,5 juta dan pemborosan senilai Rp3,04 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper